Mengenang Jasa Pahlawan, Dalam Rangka Memperingati Hari Pahlawan ke- 78, Lapas Kelas II-A Pematangsiantar Melaksanakan Upacara Kenaikan Bendera

Pematang Siantar, Sumatera Utara- Beritainvestigasi.com Lapas Kelas II-A Pematang Siantar, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara melaksanakan kegiatan upacara peringatan hari Pahlawan yang ke- 78, Jumat 10 November 2023.

Dengan mengusung tema “Semangat Pahlawan Untuk Masa Depan Bangsa Dalam Memerangi Kemiskinan dan Kebodohan” upacara berlangsung di lapangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Pematangsiantar, Jl. Asahan KM.7, Pantoan Maju, Kec. Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Adapun upacara peringatan hari Pahlawan tersebut terlaksana dengan penuh hikmat yang diikuti seluruh pegawai beserta beberapa perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Selaku Inspektur Upacara Kepala Lapas Kelas II-A Pematang Siantar MP. Jaya Saragih dalam amanatnya sesuai isi teks sambutan dari menteri sosial RI.

“Semangat Pahlawan Untuk Masa Depan Bangsa Dalam Memerangi Kemiskinan dan Kebodohan,” Tema peringatan hari Pahlawan tahun 2023 ini diangkat melalui renungan yang mendalam untuk menjawab ancaman penjajahan modern yang kian nyata. Mengingat kita merupakan pasar yang besar dan dikaruniai begitu banyak sumber daya alam yang luar biasa seperti tanah yang subur, hasil laut yang melimpah, kandungan bumi yang menyimpan beragam mineral.

” Inilah tantangan yang sesungguhnya bagi generasi penerus untuk mengelola kekayaan alam dan juga potensi penduduk Indonesia bagi kejayaan Bangsa dan Negara,”

“Ancaman dan tantangan tersebut akan kita taklukkan berbekal dengan semangat para pejuang 10 Nop 1945,”

” Tidak mudah memang tapi pasti bisa. Karena Pahlawan Bangsa telah mengajarkan kita nilai-nilai perjuangan, nilai yang jika kita ikuti niscaya akan membawa jejak kemenangan.” Tuturnya.

Diakhir sambutan, MP Jaya Saragih mengucapkan :
Selamat hari Pahlawan ke- 78, dan marilah sejenak kita mengheningkan cipta berdoa untuk para Pahlawan yang telah gugur mendahului kita, semoga Allah SWT menempatkan mereka disisi Tuhan ditempat sebaik- baiknya. Pintanya mengakhiri. (Gunawan, S/ Lapas Kelas II-A Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut)