Momen NATARU 2024, 77 Napi Diusulkan Dapat Remisi

Rokan Hulu, Riau– Beritainvestigasi.com Kabar terbaru datang dari Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau terkait Remisi Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. Dikabarkan, sebanyak 77 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diusulkan mendapatkan Remisi (Pengurangan masa Pidana).

Kalapas kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi P.Purba Amd,IP,SH.MH mengatakan bahwa, pihaknya telah mengusulkan 77 Warga Binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan undang -undang yang berlaku.

“Ada 77 WBP kita usulkan ke Kanwil Kemkumham Riau dan di teruskan ke Dirjen Pemasyarakatan, untuk mendapatkan remisi.Hasil dari usulan tersebut akan diketahui sehari sebelum perayaan Natal 25 Desember mendatang,” kata Efendi Purba, Rabu (11/12/2024).

Kalapas menjelaskan, adapun syarat pemberian remisi diantaranya, Warga Binaan sudah menjalani masa pidana lebih dari 6 (enam) bulan, berkelakuan baik, dan tidak sedang menjalani pidana kurungan pengganti denda/uang pengganti. Pemberian remisi ini juga dilakukan secara transparan dan gratis, tanpa dipungut biaya apapun. WBP yang memenuhi persyaratan, pasti akan diusulkan agar dapat memperoleh hak remisinya.

“Semoga pemberian remisi ini memotivasi WBP untuk terus berusaha menjadi Pribadi yang lebih baik dan berguna selama dan setelah menjalani masa pidana,” papar Kalapas yang baru menjabat ini. (H.Sihombing)