Momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Rutan Tanjung Pura Berikan Bantuan Gerai Gerobak kepada Keluarga Warga Binaan dukung UMKM Masyarakat

Sumut29 Dilihat

Tanjung Pura, Sumatera Utara- Beritainvestigasi.com Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura melaksanakan kegiatan penyerahan gerai gerobak usaha kepada keluarga warga binaan yang berprofesi sebagai penjual makanan, untuk mendorong kemandirian ekonomi keluarga warga binaan.Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia sebagai bentuk nyata kepedulian institusi pemasyarakatan terhadap kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat, khususnya keluarga warga binaan.Senin (27/04)

Kegiatan penyerahan gerai gerobak tersebut dipimpin oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rutan Tanjung Pura, didampingi oleh jajaran pegawai yang hadir dalam kegiatan tersebut. Prosesi penyerahan berlangsung secara resmi, tertib, dan kondusif di lingkungan Rutan Tanjung Pura, dengan dihadiri oleh para penerima bantuan yang merupakan keluarga warga binaan.

Penyerahan gerai gerobak ini merupakan bagian dari kegiatan Bakti Sosial Gerobak UMKM dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Kegiatan bakti sosial ini secara khusus menyasar keluarga warga binaan mengingat kebutuhan akan sarana usaha yang memadai menjadi salah satu kendala utama bagi pelaku usaha kecil di tingkat masyarakat, sehingga melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan solusi nyata sekaligus mendorong pertumbuhan UMKM di lingkungan sekitar.

Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Tanjung Pura menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan perwujudan komitmen institusi pemasyarakatan dalam memberikan perhatian yang menyeluruh, tidak hanya kepada warga binaan di dalam rutan, tetapi juga kepada keluarga yang berada di luar. Perhatian terhadap kondisi sosial dan ekonomi keluarga warga binaan dipandang sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembinaan yang holistik dan berkesinambungan.

Gerai gerobak yang diserahkan kepada keluarga warga binaan diharapkan dapat menjadi sarana produktif dalam menopang dan mengembangkan usaha kecil di bidang kuliner serta penjualan makanan. Dengan tersedianya sarana usaha yang layak, diharapkan keluarga penerima bantuan mampu meningkatkan kapasitas ekonomi rumah tangga secara mandiri, sehingga turut berkontribusi pada pengurangan beban sosial yang kerap dihadapi oleh keluarga warga binaan selama proses pemidanaan berlangsung.

Lebih jauh, kegiatan ini juga sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang mendorong seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan untuk berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat. Rutan Tanjung Pura memandang bahwa kontribusi terhadap penguatan UMKM masyarakat merupakan bagian integral dari tugas pemasyarakatan yang tidak semata-mata bersifat penghukuman, melainkan juga rehabilitasi sosial yang menjangkau seluruh aspek kehidupan warga binaan beserta keluarganya.

Rutan Tanjung Pura menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan program-program sosial kemasyarakatan yang memberikan manfaat nyata bagi keluarga warga binaan dan masyarakat luas. Melalui momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 ini, Rutan Tanjung Pura berharap agar gerai gerobak yang diserahkan dapat dipergunakan secara optimal sebagai modal awal pengembangan usaha, sehingga keluarga warga binaan mampu tumbuh menjadi pelaku UMKM yang mandiri, produktif, dan berdaya saing di tengah kehidupan masyarakat. (Red)