
Tanjungpinang, Kepri – Beritainvestigasi.com. Polsek Kawasan Pelabuhan SBP Tanjungpinang tetap melaksanakan patroli yustisi untuk mengingatkan masyarakat agar tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan di masa PPKM Level 1 dan 2 di wilayah Kota Tanjungpinang. Kamis (21/10/2021) malam
Selain diwilayah hukum Polsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Patroli Yustisi juga menyasar di seputaran Taman Gurindam yang berdekatan dengan Mako Polsek mengingat antisipasi kawasan Taman Gurindam ramai dikunjungi oleh masyarakat Tanjungpinang dan sekitarnya.
“Kita tetap rutin berikan imbauan kepada masyarakat, agar masyarakat tidak lengah dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.
“Mari kita bersama-sama mematuhi protokol kesehatan sebagai satu ikhtiar dalam memutus persebaran Covid-19,” imbuhnya. (W35/red).