
Gedung sekolah yang pembangunan nya masuk ke lokasi lahan kebun milik sabar. Foto: dok Beritainvestigasi
Kayong Utara,.Kalbar – Beritainvestigasi.com. Seorang warga biasa disapa Sabar merasa dirugikan atas pembangunan gedung sekolah, karena menghilangkan sebagian hak miliknya. Hal itu diungkapkan nya kepada awak media beberapa waktu lalu.
Menurut penuturan Sabar yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu, sebagian tanahnya menjadi hilang dengan adanya pembangunan gedung sekolah SMPN 03 di Desa Sungai Paduan, Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara.
” Dengan berdirinya SMPN 03 sebagian tanah saya hilang, pasalnya fisik bangunan masuk ke tanah saya, sehingga jika di luruskan ujung tanah saya terpotong,” tutur Sabar.
Masih menurut Sabar, berdirinya gedung SMPN 03 di atas tanah yang dihibahkan oleh Zainudin Vandio yang nota bende adalah anggota DPRD Kayong Utara, namun sangat disayangkan saat awal pembangunan sudah di sampaikan bahwa batas tanah masuk ke lahan miliknya, namun tidak di indahkan oleh Zainudin.
Sudah berulang kali Sabar minta pengertian dan dan penyelesaian namun selalu menemui jalan buntu.
” Sejak awal sudah saya sampaikan bahwa pembangunan gedung sekolah masuk ke lahan saya, namun yang bersangkutan sepertinya tidak mengindahkan. Sudah berulang kali saya minta pengertian dari saudara Zainudin terkait tanah saya ini, bahkan sudah pernah di mediasi tapi tak ada penyelesaiannya. Apakah saya sebagai rakyat kecil ini tidak bisa mencari keadilan, dan mengapa orang kecil seperti saya ini yang menjadi objek kedzoliman dari orang yang pintar dan berkesudukan ???” ungkap Sabar dengan nada sedih dan penuh tanya.
Dijelaskan sabar bahwa beberapa waktu lalu pernah dari Dinas Pendidikan serta dari BPN dan Bapeda turun ke lapangan namun pihak penghibah tidak hadir, sehingga belum ada solusi.
Berbekal dari keterangan Sabar dan pantauan di lapangan, awak media menemui petugas dari Bapeda yang membidangi aset untuk mendapat penjelasan terkait gedung sekolah yang sudah menjadi aset Pemkab KKU, Kepala Bidang Aset yang ditemui di ruang kerjanya menerangkan bahwa pihaknya hanya bertugas mendata objek yang menjadi aset daerah.
” Kami hanya memastikan dimana letak objek yang menjadi aset yang harus kami catat, selanjutnya terkait batas itu bukan kewenangan kami, kalau terkait batas mungkin di BPN yang lebih paham,” jelas Kabid Aset, Senin (29/08/2022).
Pihak BPN saat dikonfirmasi membenarkan bahwa menurut keterangan batas setelah diukur bangunan sekolah masuk ke tanah milik sabar.
” Setelah kami ke lapangan dan di ukur, menurut keterangan batas yang ditunjukan memang betul masuk, untuk penyelesaian kembali kepada pihak dengan dinas, kami hanya memediasikan,” jelas pegawai BPN, (29/08)
Kemudian pihak Dinas Pendidikan saat di mintai tanggapan, bahwa pihaknya membangun di atas lahan berdasarkan lahan yang dihibahkan. Untuk penyelesaian pihaknya akan minta Pihak Desa memfasilitasi untuk diadakan mediasi.
” Kami kan membangun di atas lahan yang berdasarkan hibah, dan lahan tersebut sudah kami buatkan sertifikat yang terbit pada tahun 2014. Nanti kami akan minta dengan pihak Desa memfasilitasi diadakan mediasi dengan menghadirkan pihak pihak,” ujar Rahadi Kadis Pendidikan KKU, Kamis (22/09/2022).
Darga Pj Kades Sungai Paduan saat ditemui di kantornya mengatakan, bahwa pihaknya akan segera mempertemukan antara Zainudin Vandio sebagai pihak penghibah dan Sabar lebih dahulu untuk mencari solusi.
” Sementara nanti saya akan undang Ude Endot(Zainudin -red) dengan ente(Sabar) kita adakan pertemuan dahulu kita cari solusinya sebelum kita ke Dinas,” kata Darga Pj Kades Kamis (27/10/2022).
Seminggu berselang belum juga ada panggilan untuk dipertemukan, Pj Kades saat dikonfirmasi beralasan karena Zainudin Vandio(penghibah) sedang tidak berada di tempat.
” Tunggu beliau ada di tempat, kemarin sudah saya konfirmasi ke beliau,” kata Darga melalui pesan WhatsApp, Minggu(02/11/2022).
2 Minggu berselang belum juga ada titik terang akan diadakan pertemuan, Pj Kades kembali dikonfirmasi mengatakan belum di undang, karena pihaknya sedang sibuk membuat laporan SPJ karena akan ada pemeriksaan BPK.
” Belum di undang bang, masalahnya kami di desa lagi sibuk kelarkan dokumen dan data karena menyangkut ada pemeriksaan dari BPK.
Jadi sementara ini kami lagi sedang fokus tangani penyelesaian SPJ 2022,” jawab Pj Kades Darga via WhatsApp Senin(07/11/2022).
“Jadi kami lagi ekstra fokus ke SPJ dulu bang, kalau sudah kelar pemeriksaan saya pasti laksanakan mediasi ini bang. Yang jelas dalam Minggu ini kami tetap konsisten terhadap laporan SPJ bang sampai hari tanggal pelaporan ke BPK,” tutup Darga.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari Pj Kades maupun Zainudin Vandio kapan kepastian akan diadakan pertemuan guna mencari jalan keluar/solusi.
Penulis Vr
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).