Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Gurindam 12 Tepi Laut Tanjungpinang

Tanjungpinang,Kepri- beritainvestigasi.com Polisi dari Polsek Tanjungpinang Kota berhasil menangkap pelaku pencurian di kawasan Jalan Lingkar Gurindam 12, Tepi Laut, pada Selasa (8/10/2024).Penangkapan dilakukan sekitar pukul 09.30 pagi setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga setempat.

Kapolsek Tanjungpinang Kota, IPTU Misyamsu Alson, melalui Kanit Reskrim Ipda Safri MZ, S.Sos, mengonfirmasi bahwa pelaku, yang berinisial FDL, mencuri empat tabung gas dari salah satu kios di wilayah tersebut. FDL masuk ke kios dengan cara mencungkil pintu belakang setelah memastikan kios dalam keadaan kosong. Barang bukti yang diamankan termasuk empat tabung gas tiga kilogram, serta alat yang digunakan untuk mencuri, yakni gunting dan obeng.

FDL, yang berasal dari Moro dan kini berdomisili di Jalan Nusantara, Kilometer 18, Kijang, Kabupaten Bintan, mengaku nekat melakukan pencurian karena desakan ekonomi.

Seorang anggota Satuan Polisi Militer Angkatan Laut, Serma Bayu, yang kebetulan berada di lokasi saat kejadian, turut membantu mengamankan pelaku. Menurutnya, kejadian pencurian semacam ini sudah sering terjadi di Gurindam 12 dan sangat meresahkan pedagang kaki lima di Tepi Laut. “Kasus ini kami serahkan kepada pihak berwenang, dan kami berharap pelaku mendapat hukuman yang memberi efek jera agar tidak terjadi lagi di kemudian hari,” ungkap Serma Bayu.

Sementara itu, Nani, pemilik kios yang menjadi korban, mengungkapkan harapannya agar pelaku diberikan sanksi yang setimpal. “Saya berharap pihak kepolisian bisa memberikan sanksi tegas kepada pelaku,” ujarnya.

Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

(A. Ridwan)