
Bintan – Beritainvestigasi.com Polres Bintan resmi meluncurkan program Perwira Piket Pengawas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Pamapta) sebagai langkah strategis dalam memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Peluncuran ini dilaksanakan di Plaza Lagoi, usai apel gelar pasukan pengamanan kegiatan Brave Bintan, Jumat (17/10/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh Wakapolres Bintan, pejabat utama, serta personel Polres Bintan yang ditunjuk sebagai Pamapta.
Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa program Pamapta merupakan implementasi langsung dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Keputusan Kapolri Nomor 1438, sebagai bagian dari transformasi struktural Polri yang bertujuan menghadirkan pelayanan yang cepat, tanggap, dan terbuka bagi masyarakat selama 24 jam penuh.
“Pamapta hadir sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima, terutama di luar jam kerja. Petugas Pamapta harus selalu siap siaga dan proaktif dalam menangani situasi darurat maupun pengaduan masyarakat,” ujar AKBP Yunita Stevani.
Kehadiran Pamapta diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian yang cepat dan responsif, sekaligus memperkuat sistem operasional kepolisian yang selama ini telah berjalan. Program ini juga dapat diintegrasikan dengan berbagai inisiatif pelayanan publik lainnya yang sudah diterapkan di Polres Bintan.
“Pamapta harus siap on call 24 jam. Jika terjadi kejadian darurat, mereka harus mampu mengambil kendali dan melakukan langkah cepat di lapangan,” tambah Kapolres.
Dengan diluncurkannya program Pamapta, Polres Bintan menunjukkan komitmen untuk terus berbenah dan menjadi institusi yang semakin profesional, modern, dan terpercaya di mata masyarakat.
(*)