Polres Ketapang Lakukan Penertiban Tambang Emas Ilegal di Pangkalan Teluk

 

Ketapang, Kalbar- Beritainvestigasi.com. Jajaran Polres Ketapang Melalui Polsek Nanga Tayap melakukan penertiban terhadap pelaku Pertambangan Emas Izin(PETI), tepatnya di lokasi Desa Pangkalan Teluk, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang. Selasa(11/02/2025).

Petugas gabungan Polsek Nanga Tayap, Babinsa Koramil Nanga Tayap, Pemerintahan Desa Pangkalan Teluk bersama Masyarakat mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan pengecekan dan memberikan himbauan larangan aktivitas pertambangan ilegal serta melakukan penertiban sekitar Pukul 09.00 Wib.

Di lokasi tersebut Petugas gabungan menemukan beberapa pekerja yang masih bekerja menggali lubang untuk ditambang menggunakan alat manual dan beberapa mesin solar.

Petugas Polsek Nanga Tayap langsung melakukan pendataan para pekerja dan menghimbau untuk segera menghentikan kegiatan serta diberikan penjelasan mengenai larangan menambang secara liar.

Selanjutnya para pekerja diarahkan petugas untuk segera kembali pulang ke desa. Mesin solar yang ditinggalkan para pekerja pun diamankan petugas untuk dimusnahkan.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.,H., melalui Kapolsek Nanga Tayap AKP Adi Sudirman, S.A.P., M.A.P., dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa Polres Ketapang dan jajaran sangat gencar melakukan upaya preemtif, preventif serta represif untuk menekan penambangan liar di wilayah hukum Polres Ketapang terutama di Kecamatan Nanga Tayap.

“ Arahan untuk melakukan himbauan dan penertiban terkait pertambangan emas tanpa izin sudah tegas disampaikan Bapak Kapolres Ketapang kepada jajaran. Kamipun menindaklanjuti dengan menyampaikan sosialisasi dan himbauan kepada warga masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk kegiatan penambangan liar karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, namun juga menimbulkan pencemaran sumber air, merugikan perekonomian negara serta pastinya melanggar ketentuan hukum yang dapat berujung pada sanksi pidana, ” ujar AKP Adi.

Lebih lanjut dikatakannya, Kegiatan pencegahan dan sosialisasi kepada warga pekerja PETI, secara massive terus dilakukan Polres Ketapang dan Polsek Nanga Tayap. Tidak hanya melalui himbauan dan sosialisasi, serangkaian upaya hukum melalui penindakan dan penyitaan alat mesin yang digunakan untuk penambangan juga telah dilakukan.

Kapolsek juga meminta warga dan para pekerja yang sering bekerja menambang ilegal, secara sadar untuk menghentikan perbuatannya. “Apabila masih tidak mengindahkan, maka akan ditindak tegas secara prosedur hukum, ” kata Kapolsek.

“ Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan melaporkan setiap bentuk aktivitas penambangan ilegal kepada pihak berwajib. Kami juga mengapresiasi atas dukungan warga masyarakat yang telah bersinergi dalam mencegah dan memberantas penambangan illegal serta untuk menciptakan suasana lingkungan yang kondusif, ” Pungkas AKP Adi.

Vr

Sumber:Humas Polses Ketapang