Rumah Dinas Kajari Singkawang Rp1,5 Miliar Disorot, Herman Hofi: Publik Berhak Pertanyakan Prioritas Anggaran

Pontianak, Kalbar – Beritainvestigasi.com. Rencana pembangunan Rumah Dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Singkawang senilai Rp1,5 miliar dari APBD Kota Singkawang Tahun Anggaran 2026 memicu perhatian publik.

Proyek yang tercantum dalam LPSE tersebut menjadi sorotan karena muncul saat Kejaksaan Negeri Singkawang masih menangani dugaan korupsi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pasir Panjang.

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata soal legalitas anggaran, melainkan juga menyangkut etika pemerintahan, prioritas penggunaan APBD, dan kepercayaan publik terhadap independensi penegakan hukum.

“Ketika kondisi fiskal daerah sedang tidak ideal, setiap kebijakan penganggaran yang tidak bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat tentu akan memunculkan pertanyaan publik mengenai skala prioritas pemerintah,” kata Herman.

Menurutnya, secara hukum pembangunan fasilitas bagi instansi vertikal memang dimungkinkan. Namun, momentum pelaksanaannya menjadi faktor penting yang tidak dapat diabaikan.

Pasalnya, proyek rumah dinas tersebut berjalan di tengah proses penanganan perkara HPL Pasir Panjang yang berkaitan dengan kebijakan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Situasi itu, kata Herman, berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Dalam perspektif publik, kondisi ini rawan menimbulkan spekulasi. Masyarakat dapat saja mengaitkan pemberian fasilitas tersebut dengan perkara yang sedang berjalan, meskipun hingga saat ini tidak ada bukti yang menunjukkan adanya hubungan keduanya,” ujarnya.

Ia menilai pemerintah daerah harus mampu menjelaskan secara terbuka alasan, urgensi, dan dasar kebutuhan pembangunan rumah dinas tersebut, terlebih ketika masyarakat masih menghadapi berbagai kebutuhan mendasar yang juga memerlukan dukungan anggaran.

Herman mengingatkan bahwa dalam negara hukum modern, menjaga kepercayaan publik sama pentingnya dengan menjalankan prosedur hukum itu sendiri.

“Keadilan tidak hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus terlihat ditegakkan. Karena itu, transparansi menjadi keharusan agar tidak muncul dugaan, prasangka, maupun interpretasi liar di tengah masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, tanpa penjelasan yang memadai, pembangunan rumah dinas Kajari di tengah bergulirnya perkara HPL Pasir Panjang akan terus menjadi ruang diskusi publik mengenai prioritas anggaran dan potensi benturan kepentingan dalam perspektif masyarakat.

Karena itu, keterbukaan informasi dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh kebijakan penganggaran daerah tetap berada dalam koridor kepentingan publik dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.(Vr) 

 

Herman Hofi soroti rumah dinas Kajari Singkawang Rp1,5 miliar di tengah kasus HPL Pasir Panjang, minta transparansi dan akuntabilitas.

**Tagar:**
#Singkawang #KajariSingkawang #HPLPasirPanjang #HermanHofiMunawar #APBD2026 #TransparansiAnggaran #GoodGovernance #Kalbar #Kejaksaan #BeritaKalbar