
Sidikalang, Sumatera Utara- Beritainvestigasi.com Pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang membantah keras adanya dugaan praktik ilegal seperti modus lodes atau parengkol serta peredaran narkoba di dalam lingkungan rutan. Selasa, 11/2/2025
Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang, melalui Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Petrus AB Munthe, dalam kesempatan ini mengatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan jelas merugikan institusi pemasyarakatan, terlebih lagi pihaknya secara rutin melakukan pemeriksaan kamar hunian warga binaan.
“ Kami memastikan bahwa pengawasan di dalam rutan berjalan ketat sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tuduhan adanya praktik ilegal, termasuk penyetoran uang kepada petugas, adalah fitnah yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Petrus dalam keterangannya, Selasa (12/02/2025).
” Kami juga secara rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna mencegah penyalahgunaan fasilitas rutan oleh warga binaan,” katanya
*Evaluasi dan Investigasi Internal*
Sebagai respons atas isu yang berkembang, pihak Rutan Kelas IIB Sidikalang telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara untuk melakukan investigasi lebih lanjut guna memastikan tidak ada oknum yang terlibat dalam pelanggaran hukum.
“Kami akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menjaga integritas rutan. Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang terbukti terlibat,” tambah Petrus.
*Dukungan dari Kanwil Ditjenpas Sumut*
Humas Kanwil Ditjenpas Sumut, Josua Ginting, juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi yang beredar serta memastikan transparansi dalam pengelolaan rutan.
“Kami tidak menoleransi praktik ilegal di dalam rutan. Jika ada bukti kuat, tentu kami akan melakukan langkah tegas. Namun, kami juga tidak ingin ada informasi yang tidak benar berkembang dan mencoreng institusi pemasyarakatan,” kata Josua melalui pesan singkat.
*Mengajak Masyarakat Berperan Aktif*
Pihak Rutan Kelas IIB Sidikalang mengajak masyarakat dan media untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.
“Kami terbuka terhadap kritik dan saran, tetapi kami juga meminta agar setiap informasi yang beredar dapat diklarifikasi terlebih dahulu untuk menghindari penyebaran hoaks yang dapat merusak citra lembaga,” tutup Petrus.
Hingga saat ini, Rutan Kelas IIB Sidikalang terus melakukan pembinaan terhadap warga binaan dengan mengedepankan aspek pembinaan dan pemasyarakatan guna memastikan mereka dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik. (Red)