
Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Bintan, IPTU Fikri Rahmadi, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan bersama instansi terkait. Proses ini menggunakan alat bejana ukur berkapasitas 10 liter yang telah terkalibrasi sesuai standar yang ditetapkan.
Kegiatan pengecekan ini dipimpin langsung oleh IPTU Fikri Rahmadi dan dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Bintan, Asy Syukri, S.E., Kabid Perdagangan Kabupaten Bintan, Setia Kurniawan, S.E., serta Juru Tera UPTD Metrologi Kabupaten Bintan, Binsar Harahap, bersama beberapa personel Satreskrim Polres Bintan.
- SPBU 14.291.731, KM. 16, Kecamatan Toapaya
- SPBU 16.291.029, Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam
- SPBU 14.291.771, Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara
Selain pengecekan tera timbangan SPBU, Satreskrim Polres Bintan juga melakukan pengecekan ketersediaan gas LPG 3 kg di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) PT. Selaras Prima Mandiri.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang. Hasil pengecekan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi konsumen dengan memastikan keakuratan pengukuran dan ketersediaan bahan bakar serta LPG menjelang perayaan Idul Fitri,” pungkas IPTU Fikri Rahmadi.
(A.Ridwan)