
Pematangsiantar, Sumatera Utara- Beritainvestigasi.com Robert Samosir Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Pematangsiantar yang baru sehari Menjabat tampaknya sudah ditunggu sejumlah permasalahan dan kiranya harus rela untuk cepat- cepat menyingsingkan lengan baju dan mulai bekerja menuntaskan yakni salah satu masalah hak- hak ketenagakerjaan yang dikeluhkan karyawan kepada PT. Bumi Sari Prima. (20/11)
Perusahaan PT. Bumi Sari Prima atau yang akrab disebut Perusahaan Tapioka yang bergerak dibidang industri penghasil tepung itu kabarnya membayar gaji pekerjanya (karyawan), kerap mundur
Si Polan (nama samaran) demi melindungi sumber dari hal- hal yang tidak diinginkan, menyebut bahwa dirinya dan sejumlah pekerja (karyawan) lainnya selalu telat menerima upah (gaji).
Mengejutkannya lagi bahwa keterlambatan pembayaran gaji yang dialami tersebut menurut pengakuan sumber telah berjalan hampir setahun belakangan
Sumber kepada Beritainvestigasi menyampaikan, manajemen ataupun yang mewakili perusahaan hingga saat ini tidak pernah memberikan penjelasan perihal keterlambatan pembayaran gaji tersebut
” Gak diberikan penjelasan sama kami, kenapa terlambat, apa sebabnya” ujarnya
” Kyk inilah harusnya tanggal 17 semalam udah gajihan, tapi sampai sekarang udah tanggal 19 belum ada kabar kepastian,” terangnya
Ketika dipertanyakan apakah dirinya atau karyawan lain pernah mempersoalkan perihal tersebut kepada pihak perusahaan, dirinyapun mengatakan jika dirinya takut protes-protes.
” Gak berani kami protes2 pak, kami berharap pihak perusahaan adalah menyampaikan lebih awal menginformasikan akan ada keterlambatan pembayaran gaji, supaya kami tau. Karena diantara kami ini ada juga yang sedang terikat kredit kreta (speda motor), elektronik dan macam- macam lah, jadi perihal pembayaran angsuran ini yang juga berat kami tanggung, karena kami kan g boleh telat bayar, kalaupun harus telat jadi nanggung dendalah” jelasnya dengan nada memelas
Humas PT.Bumi Sari Prima Herbet melalui nomor watsApp pribadinya telah dicoba dikonfirmasi guna mempertanyakan perihal tersebut namun sangat disayangkan tidak dapat terhubung
Sebelumya Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pematangsiantar Robert Sitanggang, Rabu, 19/11, di hari akhir masa jabatannya juga telah dikonfirmasi perihal informasi tersebut, namun sangat disayangkan tidak memberikan tanggapan diduga sibuk dengan proses pelantikan pada jabatan barunya.
Permasalahan ini kini menjadi tanggung jawab Robert Samosir selaku Kadisnaker pengganti, publik berharap ditangan Robert Samosir permasalahan tersebut dapat terselesaikan demi memberikan rasa keadilan, dan mewujudkan hak-hak yang seharusnya diterima oleh pekerja dan mencegah hal tersebut terulang pada masa- masa yang akan datang. (Red)