
Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong, Krisman Ziliwu. Dalam Sambutannya, Krisman menyampaikan agar dalam pelaksanaan penggeledahan ini dilaksanakan secara cermat dan teliti hal-hal atau barang yang kemungkinan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban serta amankan barang-barang yang terlarang agar segera dimusnahkan.
Diwaktu yang bersamaan para petugas medis melakukan test urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang dipilih secara acak sebanyak 15 orang. Dari Hasil test urine ini diketahui tidak ada yang positif menggunakan Narkotika.
Selanjutnya setelah selesai pelaksanaan razia dan test urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan seluruh peserta kegiatan berkumpul di Lapangan Luar Lapas untuk melaksanakan pemusnahan Barang Bukti Hasil Razia.
Diakhir kegiatan, Krisman menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim yang telah melaksanakan giat penggeledahan gabungan dengan penuh tanggung jawab. Diharapkan kedepannya Lapas Siborongborong dapat terus menjalin kerja sama dengan Aparat Penegah Hukum guna menciptakan Lapas Siborongborong bebas Halinar (Handphone, Pungli, Narkoba), aman dan kondusif. (Gunawan, S/ Lapas Siborongborong Kanwil Kumham Sumut)