SPBU 74.957.03 Moyag Tampoan Beri Jatah Pertalite Roda Dua 24 Liter, Ini Aturan dari Pertamina 

Kotamobagu, Sulut – Beritainvestigasi.com. Hasil temuan investigasi media online Beritainvestigasi.com di SPBU 74-957-03 Moyag, Tampoan, Kecamatan Kotamobagu menemukan dugaan skandal penjualan BBM secara illegal kepada puluhan kendaraan roda 2 (dua) yang mana Tanki BBM kendaraan tersebut sudah dimodifikasi untuk kapasitas 20 liter sampai 25 liter.

Hal tersebut dapat berjalan mulus dengan mengatur kepada Oknum Petugas atau Pegawai yang melayani pengisian BBM kepada kendaraan yang umumnya tidak memiliki nomor polisi alias motor bodong (pajak mati).

Tindakan yang dilakukan Oknum Pegawai tersebut juga diduga tidak hanya kepada kendaraan roda dua, akan tetapi Mafia BBM bersubsidi juga bekerja sama dengan Petugas yang berseragam SPBU. Mereka tidak mempedulikan lagi terjadinya antrean panjang kendaraan hingga meluber sampai ke jalan raya sehingga mengganggu arus lalu lintas.

Adapun modus Petugas SPBU 74.957.03 Moyag saat mengisi BBM jenis pertalite pada motor-motor bodang tersebut, diduga dengan memprogram sebanyak 3 kali di Mesin Pengisian BBM tersebut hingga tangki full.

Saat ditanya kenapa harus 3 (tiga) kali diprogram untuk mengisi tanki motor sebanyak 20 liter, kenapa tidak sekaligus 1 (satu) kali program?

“SPBU itu tidak boleh mengisi 1 (satu) kali, harus bertahap. Aturan hanya 9 liter per motor,” ujar salah seorang Petugas SPBU menjawab Awak Media Beritainvestigasi.com.

Terpantau, 1 (satu) unit motor diisi 24 liter. Terlihat, cara pengisian yamg dilakukan Petugas, yaitu dengan 3 (tiga) kali memprogram. Pertama, memprogram 9 liter. Setelah selesai, diprogram lagi dengan kapasitas 9 liter. Terakhir, diprogram dengan ukuran 6 liter. Sehingga total untuk satu kendaraan bermotor sebanyak 24 liter.

Saat Awak Media Beritainvestigasi.com menghubungi Pihak Pertamina Makassar melalui telpon seluler 0811 4546 XXX, dijelaskan Bapak Iskandar bahwa, menurut aturan pengisian BBM jenis Pertalite bersubsidi khusus untuk roda dua (motor), cuma dijatah Pertalite 10 liter per hari, jadi harus lebih irit, Itupun hanya boleh melakukan sekali pengisian dalam sehari.

Dikatakannya, aturan itu sudah berlaku sejak penggunaan wajib Aplikasi MyPertamina per 1 September 2022.

“Semua kendaraan hanya dilakukan satu kali pengisian. Tidak boleh berulang,” ungkap Iskandar.

Dalam aturan ini, SPBU juga tidak melayani pengisian BBM subsidi ke kendaraan dinas, TNI maupun Polri.

“Setiap kendaraan yang akan mengisi BBM, Kita, Petugas SPBU akan mencatat Nopol kendaran tersebut dan kita input ke sistem, sehingga dari data ini, akan terlihat mana kendaraan yang sudah menggunakan kuota pengisian BBM di kendaraanya, mana yang belum,” jelasnya.

Tambahnya, sistem pendataan langsung lewat nomor Polisi (Nopol) ini untuk menghindari kecurangan Pembeli untuk melakukan pengisian BBM lebih dari satu kali sehari.

Hasil pantauan awak media ini, disinyalir adanya Kong – Kalikong penjualan BBM ilegal di SPBU tersebut. Hampir setiap hari terjadi antrean kendaraan di SPBU Moyag yang mengakibatkan antrean hingga menutupi setengah badan jalan yang merupakan jalan protokol dua jalur. Senin (08/05/2023).

Hingga berita ini ditayangkan, Managamen SPBU 74-957-03 Moyag belum dapat dikonfirmasi untuk menjelaskan temuan dari Awal Media Beritainvestigasi.com.