
Penyerahan bantuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang dilaksanakan pada Senin sore, 6 April 2026. Agenda ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan sarana ibadah di tingkat desa.
Pemerintah Desa Pesaguan Kiri menyambut baik realisasi bantuan tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada pengurus surau. Mereka berharap dana hibah dapat dimanfaatkan secara optimal demi meningkatkan kenyamanan jamaah dalam beribadah.
“Alhamdulillah, penandatanganan hibah daerah untuk bantuan tahun 2026 telah terlaksana. Semoga bantuan ini membawa manfaat bagi masyarakat,” ujar perwakilan pemerintah desa.
Dana hibah ini rencananya akan difokuskan untuk pembangunan kanopi surau, yang selama ini menjadi kebutuhan mendesak warga. Keberadaan kanopi diharapkan mampu menunjang aktivitas ibadah serta kegiatan keagamaan lainnya, terutama saat cuaca hujan maupun panas.
Bantuan tersebut sekaligus mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam memperhatikan kebutuhan masyarakat desa, khususnya dalam penguatan fasilitas keagamaan sebagai pusat aktivitas sosial dan spiritual.
Vr