
Pematangsiantar, Sumatera Utara- Beritainvestigasi.com Tak kunjung bongkar billboard liar yang berdiri sudah setahun lebih, Walikota Susanti dianggap hanya bertaji terhadap pedagang kecil. Sebaliknya dinilai melempem kepada pengusaha besar. Demikian disampaikan Ketua Umum HMI Siantar-Simalungun, Robert H Pardosi.
“Peristiwa penggusuran PKL di depan kntor DPRD maupun seputaran Lapangan Adam Malik belakangan ini sebagai bukti yang tak terbantahkan, kalau Susanti hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” kata Robert kepada beritainvestigasicom, Rabu (18/12/2024).
Menurut dia, buntut dibiarkannya papan reklame tanpa izin membuat kebocoran PAD (Pendapatan Asli Daerah) dibiarkan begitu saja. Disamping itu, Susanti juga dianggapnya tak mendukung Asta Cita Presiden Prabowo. Dimana salah satunya ialah penegakan hukum tanpa tebang pilih.
“Yang jadi pertanyaan adalah apakah (kebocoran) disengaja oleh walikota atau beliau sebenarnya dimakan (khianati) oleh bawahannya. Kita gak tahu. Tetapi pandangan masyarakat sekarang gak jauh dari dugaan tersebut,” terang Robert.
Apalagi, kata dia, pembiaran terhadap media reklame ilegal sudah berlangsung lama yaitu, lebih dari setahun lamanya. Diketahui billboard dimaksud berada di pertigaan Jalan Adam Malik – Jalan Kartini, persis di depan Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, ESDM Pemprov Sumut, telah terpasang sejak 2023.
“Tak ada alasan untuk tidak membongkar bangunan yang ilegal. Walikota harus bersikap tegas segera memerintahkan bawahannya jika tak ingin dicap hanya berani kepada pedagang kecil. Apalagi letak (billboard) masih di kawasan kota bahkan bisa dibilang letaknya di belakang rumah pribadi beliau,” bebernya.
Plt Kasatpol PP Kota Siantar Mangaraja Nababan pernah ditanyai mengaku akan menertibkan reklame ilegal tersebut. Namun faktanya bangunan reklame hingga sekarang masih berdiri kokoh.
Satpol PP diketahui sudah berulang menyurati CV Evolution selaku pengusaha tiang reklame tersebut. Hanya saja perintah untuk membongkar tampknya tak digubris. (Red)