Tanah Milik Aspar Diduga ‘Dikeroyok’ Mafia Tanah Oknum di Pemprov. Kepri

Tanjungpinang, Kepri – Beritainvestigasi.com. Tanah milik Aspar seluar 12.000 M yang berada di Tanjung Duku, Dompak, cukup menarik untuk terus dikulik. Terlebih persoalan ini sudah sampai ditangan kepolisian Resort Tanjungpinang.

Namun yang lebih menarik ternyata panitia yang terlibat dalam persoalan lahan Aspar tersebut melibatkan nama Dra. Reni Yusneli, MTP, mantan Kepala Biro Adm Pemerintahan.

Tidak tanggung-tanggung, perannya sebagai Ketua Pelaksana bersama beberapa nama yang sudah tidak asing lagi, seperti, R. Tjelak Nur Djalal, S.Sos MSi yang saat itu menjabat Kepala Bagian PUM sebagai Sekretaris merangkap Pelaksana serta Suripto yang menjabat Seksi Pengembangan dan Perlindungan Tanaman Perkebunan selaku anggota dan Abu Mansur, Lurah Dompak ketika itu yang juga sebagai anggota

Uniknya, ganti rugi lahan Aspar hanya berdasarkan surat kuasa atas nama Syahril Wahab yang sangat diragukan keabsahannya. Terlebih setelah keduanya dipertemukan ternyata tidak saling kenal.

Bahkan dari data yang diperoleh nama Bupati, Drs. T. Muktahruddin ikut terseret yang menandatangani surat yang saat itu menjabat Asisten Tata Praja sebagai yang mengetahui.

Dari data tersebut juga disebutkan Syahril Wahab selaku ahli waris. Padahal Syahril Wahab tidak memiliki hubungan darah dengan Aspar sama sekali. Syahril disebutkan berhak menerima keseluruhan sebesar Rp.26.123.100,- setelah potong pajak.

Namun sayangnya, Reni Yusneli yang cukup dikenal memiliki prestasi dalam karirnya tersebut tidak mau menjawab konfirmasi media ini.

Ia memilih bungkam, bahkan hingga berita ini sampai ke tangan redaksi konfirmasi via Wa tersebut hanya centang 2 tanpa ada jawaban.

Aspar selaku pemilik lahan tetap mempertahankan miliknya yang dirasanya tidak pernah dijual atau diganti rugi ke pihak mana pun. Termasuk pihak provinsi Kepri.

Dipikirannya pun terbetik keanehan prosedur lahannya yang disebut sudah diganti rugi provinsi.  (Budi).

Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).