Terduga Pemodal PETI Sandai Diamankan, Publik Desak Polres Ketapang Bongkar Jaringan dan Transparan

Ketapang, Kalbar –Beritainvestigasi.com. (10 Juli 2026). Langkah Polres Ketapang mengamankan seorang terduga pemodal Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Sandai mendapat apresiasi dari masyarakat.

Namun, publik berharap penanganan perkara ini tidak berhenti pada penangkapan satu orang, melainkan mampu membongkar seluruh jaringan yang diduga selama ini mengendalikan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari sejumlah warga Sandai, pria yang diamankan diduga bernama Jisung, warga Terap, Desa Istana, Kecamatan Sandai. Ia disebut diamankan saat hendak berangkat menuju Pontianak dan diduga membawa emas yang diduga berasal dari aktivitas PETI.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut belum mendapat konfirmasi resmi dari Polres Ketapang. Pihak kepolisian juga belum memberikan keterangan mengenai kronologi penangkapan, status hukum yang bersangkutan, lokasi penangkapan, maupun jumlah emas yang diduga berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Sejumlah tokoh masyarakat mendesak penyidik agar membuka informasi secara transparan sehingga tidak menimbulkan spekulasi yang berkembang di ruang publik.

“Kami mengapresiasi langkah Polres Ketapang. Tetapi masyarakat juga berhak mengetahui bagaimana kronologi penangkapan, berapa barang bukti yang diamankan, dan apakah pengungkapan ini akan berkembang kepada pihak-pihak lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan PETI,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Jumat(10/07/2026).

Menurutnya, praktik PETI bukanlah kejahatan yang dilakukan secara individu. Aktivitas tersebut diduga melibatkan rantai yang panjang, mulai dari pemodal, pengelola lapangan, pemasok logistik, hingga jalur distribusi hasil tambang. Karena itu, pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk membongkar seluruh jaringan yang diduga terlibat.

Masyarakat juga berharap aparat penegak hukum menerapkan proses hukum secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti terlibat, sehingga penegakan hukum benar-benar memberikan efek jera dan mampu menekan aktivitas PETI yang selama ini menjadi ancaman bagi kelestarian lingkungan serta berpotensi merugikan negara.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Polres Ketapang terkait identitas pihak yang diamankan, kronologi penangkapan, status hukum, serta jumlah barang bukti yang berhasil disita. Demi memenuhi asas keberimbangan, berita ini akan diperbarui setelah keterangan resmi dari pihak kepolisian diperoleh.(Verry)