
Pematang Siantar, Sumatra Utara- BeritaInvestigasi.com Pada hari Rabu tanggal 25 Januari 2023 sekira pukul 16.00 Wib Tim gabungan, Polri, TNI, Satpol PP, BNNK Pematangsiantar, Lurah Kelurahan Kahean dan RT yang di pimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pematang siantar Akp Rudi Panjaitan, S.H, KBO dan Kanit Idik Sat Resnarkoba Polres Pematang siantar melakukan Giat Gerebek Kampung Narkoba (GKN)
Adapun kegiatan itu dilakukan di Jl. Merbau Kel.Kahean Kec. Siantar Utara Kota Pematang Siantar tepatnya di Warung kopi/ Tuak milik salah seorang warga.

Dari tempat tersebut ditemukan 4 (empat) orang laki-laki yang berada di Dalam warung kemudian team Giat Grebek Kampung Narkoba (GKN) melakukan penggeledahan badan dan pengecekan Test Urine. Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti apapun. Dan setelah hasil test urine ke empat orang tersebut selesai diketahui bahwa hasilnya positif menggunakan Narkotika jenis Ganja.
Adapun ke empat orang tersebut yaitu :
1. Chandra Manalu,24 Tahun, Lk, Kristen, Tidak bekerja, Jl. Merbau
Kel.Kahean Kec. Siantar Utara Kota Pematang Siantar. Hasil tes urine Positif (+) Narkotika jenis Ganja
2. Roy Turnip, LK,35 Tahun, Kristen, Wiraswasta,Tiga Ras,Dolok pardamean Kabupaten Simalungun. Hasil tes urine Positif (+) Narkotika jenis Ganja
3. Hasudungan Parapat, Lk,47 Tahun, Kristen, Tidak bekerja,Jln Damar kel.Kahean Kec. Siantar Utara Kota Pematang Siantar. Hasil tes urine Positif (+) Narkotika jenis Ganja
4. Hendri Manik, Lk,32 Tahun, Kristen, Wiraswasta,Jl.PDT Wismar Saragih,Kel.Bane Kec. Siantar Utara Kota Pematang Siantar. Hasil tes urine Positif (+) Narkotika Jenis Ganja
Ke empat orang tersebut salbjutnya dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk diambil keterangan lalu dilaksanakan gelar perkara dan selanjutnya terhadap ke empat orang tersebut diserahkan ke BNNK Pematang Siantar untuk dilaksanakan assesment medis.( Gunawan, S./ Humas Polres Pematang Siantar)












