
Kaltim- Beritainvestigsi.com Sebuah peristiwa belum lama ini menyita perhatian publik yang terjadi dalam sebuah acara resmi, ketika Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke-XXI, H. Aji Muhammad Arifin, M.Si, justru terlihat ditempatkan di barisan belakang. Kejadian ini langsung memantik reaksi keras dari warganet yang menilai panitia lalai dan minim literasi protokoler serta sejarah kebangsaan. (15/1)
Sebagaimana diketahui kerajaan dan kesultanan di Nusantara memiliki peran historis yang sangat besar dalam berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Banyak raja dan sultan kala itu dengan rela menyerahkan kekuasaan penuh, wilayah, bahkan aset kerajaan demi satu tujuan: tegaknya NKRI. Fakta sejarah ini bukan sekadar catatan masa lalu, melainkan fondasi moral dalam menghormati simbol-simbol adat dan kebangsaan hingga hari ini.
Kesultanan Kutai Kartanegara sendiri bukan kerajaan biasa. Berpusat di Tenggarong, Kalimantan Timur, kesultanan ini merupakan kelanjutan dari Kerajaan Kutai Martadipura di Muara Kaman, kerajaan tertua di Nusantara yang bercorak Hindu, sebelum kemudian berkembang menjadi kesultanan Islam. Artinya, Kutai bukan hanya simbol adat, tetapi tonggak peradaban Nusantara.
Tak heran jika banyak netizen menyebut kejadian ini sebagai kesalahan fatal, bukan sekadar teknis penataan tempat duduk. Dalam pandangan publik, menempatkan sultan di belakang mencerminkan ketidakpekaan terhadap nilai sejarah, adat, dan tata kehormatan negara. Bahkan ada yang menilai, ini adalah bentuk “pengerdilan simbol kebudayaan” yang seharusnya dijaga dalam setiap agenda resmi.
Netizen juga menyoroti bahwa dalam protokoler kenegaraan, tokoh adat dan sultan memiliki kedudukan khusus, terlebih ketika hadir secara resmi. Bukan soal jabatan administratif, melainkan penghormatan terhadap peran historis dan simbol persatuan bangsa.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting:
bahwa Indonesia berdiri bukan hanya di atas struktur pemerintahan modern, tetapi juga di atas pengorbanan kerajaan dan kesultanan Nusantara.
Jika literasi sejarah dan protokoler terus diabaikan, maka yang terancam bukan hanya tata acara, tetapi jati diri bangsa itu sendiri. Sampai dengan detik ini belum ada pernyataan resmi baik dari gubernur Kaltim maupun pihak panitia. (Adi)