Viral…!!! Dugaan Pengelapan Pajak PT. SMP, FP3KKU Angkat Bicara

Kayong Utara3676 Dilihat

 

Abdul Rani FP3KKU (tokoh pemekaran Kayong Utara

Kayong Utara, Kalbar – Beritainvestigasi.com. Viralnya Persoalan pembangunan Jetty/Terminal Untuk Kegunaan Sendiri (TUKS) milik PT. Swadaya Mukti Prakasa(PT.SMP) anak perusahaan First Resources (FR Goup) semakin ramai jadi perbincangan dikalangan tokoh dan masyarakat, khususnya di Kabupaten Kayong Utara.

Tidak terkecuali dari Forum Pengawal Pelaksanaan Pembangunan Kabupaten Kayong Utara(FP3KKU), ikut angkat bicara keterkaitan pembangunan tersus(TUKS) PT. SMP.

FP3KKU mengungkapkan rasa perihatin atas keadaan tersebut dan mensinyalir seolah-olah ada semacam pembiaraan oleh Pemerintah Kabupaten Kayong Utara.

“Mustahil mereka tidak mengetahui atas kegiatan proyek tersebut sehingga nampaknya oleh Dishub Kayong Utara cuci tangan, walaupun dalam izin tersus yang mengeluarkan nya oleh pihak Syahbandar teluk Melano, akan tapi setidak-tidaknya ada koordinasi, kita tahu bahwa kesyahbandaran bukan termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetapi setidak-tidaknya mereka harus memberi tahukan kepada Bupati bahwa di desa Matan ada di bangun TERSUS untuk bongkar muat CPO perusahaan dan harus di adakan study kelayakan, minimal di survey layaknya pembangunan tersus tersebut, ” ungkap Abdul Rani dari EP3KKU kepada Redaksi Beritainvestigasi.com Minggu(29/10/2023) sore.

Kemudian Abdul Rani mengatakan, aktivitas pihak perusahaan jangan sampai mengganggu lalu lintas warga terlebih lagi sampai merugikan.

“Kami berharap pembangunan tersebut tidak mengganggu alur lalu lintas, jangan mereka seenaknya membangun, ditambah lagi mereka tidak pernah membayar retribusi kepada Pemkab kayong Utara karena pihak perusahaan beranggapan bahwa perusahaan mereka berada di lokasi Kabupaten Ketapang, ” lanjut Abdul Rani.

Oleh karena nya, pria yang juga tokoh pemekaran itu menegaskan Pemkab kayong Utara perlu menjaga harkat dan martabat jangan sampai perusahaan menganggap Kabupaten Kayong Utara itu gampang diatur.

“Karena itu kaitan dengan retribusi yang tidak di bayar oleh pihak perusahaan aparat penegak hukum perlu menyelidiki kemana retribusi selama ini dan oknum mana saja yang memanfaatkan nya..??? Karena di KKU kaitan dengan korupsi sangat masif, karena masyarakat Kayong di anggap tidak peduli dengan sepak terjang pejabat dan kami sarankan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Kayong Utara untuk memanggil pihak Perusahaan dan Syahbandar Teluk Melano, Dishub dan Kadis Pemukiman dan Lingkungan Kabupaten Kayong Utara untuk diminta penjelasan. Jangan hal ini menjadi bola panas, bila perlu untuk sementara kegiatan pembangunan dihentikan,” tegasnya.

“Kita tidak mau gejolak horizontal akan terjadi seperti di Kabupaten Bengkayang dan Kalteng, sehingga banyak makan korban dan pihak perusahaan akan menggunakan tangan-tangan aparat yang bersenjata untuk membinasakan masyarakat yang dianggap provokator, pada hal masyarakat mempertahankan hak Ulayat nya yang dirampas oleh perusahaan yang terjadi sekarang seperti itu bilamana cuan berbicara semua bisa terjadi yang dilakukan oleh asing dan asong, ” tambahnya.

Selanjutnya Abdul Rani mempertegas kembali, kalau dalam pembangunan TERSUS PT. SMP jangan sampai mengabaikan kepentingan masyarakat setempat(Matan Jaya).

“Didalam kegiatan tersebut kita tidak berbicara izin lengkap atau tidak, yang pertama mereka membangun berada di wilayah Kayong Utara dan banyak merugikan masyarakat dan terkesan masyarakat Matan Jaya hanya sebagai penonton dan tidak pernah menikmati hasil usaha dari PT.SMP, kira-kira dari CSR apa yang telah dibuat oleh mereka untuk kepentingan pembangunan di desa tersebut, ” tutupnya.

Vr