
Kutai Kartanegara, Kaltim – Beritainvestigasi com. Desa Perdana, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Jutai Kartanegara, Propinsi Kalimantan Timur, akhir -akhir ini ramai jadi sorotan.
Pasalnya, beberapa bulan lalu Kepala Desa Perdana, Nurhadi dilaporkan Anggota BPD bersama warganya atas dugaan penyelewengan keuangan desa sekitar Rp.3 miliar. Namun hingga kini masih dalam penanganan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kukar.
Tak hanya di situ, kini warga Perdana yang geram melihat tata kelola Pemerintahan Desa Perdana yang semakin tertutup membuat warga kembali menanyakan keuangan Bumdes yang selama ini menurut warga tidak jelas peruntukkannya.
Aidil, Ketua RT. 002 saat memimpin Rapat Pengukuhan Ketua Adat baru, sangat menyayangkan Kepala Desa Perdana dan pengurus Bumdes Desa Perdana yang tidak transparan terkait penggunaan anggaran yang bersumber dari Dana Desa tersebut.
Dalam forum rapat Tokoh Adat Selasa malam (08/01/2022), Ia menanyakan Rp. 215 Juta untuk modal awal Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) ini kemana, siapa ketua dan anggotanya, bahkan Pendamping Desa dari pihak kecamatan tidak mengetahui soal ini.
Sementara itu, Ketua BPD Perdana, Abd. Rais, menanggapi keluhan warga menjelaskan bahwa kami (BPD-red) sudah berusaha menanyakan hal ini tapi belum ada jawaban.
Tim Pendamping Desa, Latifa, saat dimintai keterangan oleh awak media via telpon juga menyampaikan, belum ada laporan kegiatan dari Bumdes Desa Perdana, kalau badan hukumnya juga belum ada. (09/02/2022) (Hos H).
Sampai berita ini ditayangkan, Kepala Desa Perdana belum dapat dikonfirmasi.
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).