
Pemeriksaan ini mencakup kelengkapan dokumen kapal, identitas nahkoda dan ABK, manifest muatan, serta alat keselamatan berlayar. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ps. Kasatpolairud Polres Kepulauan Anambas, IPTU Parlindungan Hasibuan, bersama Kapolsek Siantan, IPTU Sutomo, dengan didampingi personel Satpolairud dan Polsek Siantan.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H.,melalui IPTU Parlindungan Hasibuan, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan laut di tengah kondisi cuaca ekstrem.
“Saat ini perairan Kepulauan Anambas masih memasuki musim utara, yang ditandai dengan gelombang tinggi dan angin kencang. Oleh karena itu, pemeriksaan ini penting untuk memastikan keselamatan pelayaran, “ujar IPTU Parlindungan Hasibuan.
Sementara itu, Kapolsek Siantan, IPTU Sutomo, menambahkan bahwa selain pengecekan dokumen, petugas juga memberikan himbauan kepada nahkoda kapal untuk tetap waspada, tidak membawa barang melebihi kapasitas, serta memastikan seluruh penumpang tercatat dalam daftar manifest.
“Kami mengingatkan nakhoda untuk tidak membawa muatan berlebih dan tidak mengangkut penumpang di luar manifest, demi keselamatan bersama,” kata IPTU Sutomo.
Sebagai penutup, Kapolsek Siantan mengimbau agar seluruh nakhoda kapal selalu memperhatikan perkiraan cuaca dari BMKG sebelum berlayar, guna menghindari risiko kecelakaan di laut.
(A.Ridwan)