
Pontianak, Kalbar – Beritainvestigasi.com. Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota mengamankan 2 pelaku pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Jalan M. Sohor, Pontianak Selatan. Rabu (27/10/2021).
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., melalui Kasat Reskrim, AKP. Indra Asrianto, S.I.K., mengungkapkan penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa ada 2 ( dua ) orang pelaku pembobol Mesin ATM yang sudah diamankan oleh masyarakat di Jalan M. Sohor, Kec. Pontianak Selatan.
“Kami menerima laporan bahwa warga telah mengamankan 2 (dua) orang yang diduga sebagai pelaku pembobol ATM BRI yang terletak di Jalan M. Sohor. Kemudian Tim Jatanras dibantu dengan personil lain mendatangi TKP dan kemudian membawa pelaku tersebut ke Polresta Pontianak Kota untuk penyidikan lebih lanjut,” ucap AKP Indra.
“Kami mengamankan 2 pelaku dengan inisial A alias I (40 tahun) ber KTP Tanggerang dan RS alias K (33 tahun) ber KTP Kabupaten Tanggamus. Dari hasil introgasi singkat, pelaku mengaku berjumlah 3 ( tiga ) orang yang pada saat di TKP, TSK atas nama B berhasil melarikan diri dan sedang dalam pengejaran petugas,” tambah Indra.
“Kita terus lakukan pengembangan. Sementara kerugian masih akan diakumulasikan karena dalam keterangannya, para tersangka ini mengakui telah melakukan pembobolan di ATM lainnya di Jalan H.R.A. Rahman Kecamatan Pontianak Barat ( ATM Swalayan Mitra Anda ) sekitar Pukul 14.00 WIB dan di Kota Singkawang (ATM BRI Rindam) sebanyak 2 (dua) kali,” pungkas Kasat Reskrim. (Nov/ Vr).