Sambut Ramadhan, PT. Bayan Group Bagikan Paket Sembako Untuk Desa Binaan

Ket. Foto : Penyerahan Bansos oleh PT. Bayan Group Tabang kepada Pemerintah Desa Longbeleh Modang, Sabtu (09/04/2022).

Kutai Kartanegara, Kaltim – Beritainvestigasi.com. Sebagai wujud syukur menyambut bulan Ramadhan, PT. Bayan Group Tabang Project mengadakan kegiatan bantuan sosial untuk warga binaannya dengan membagikan 20.000 paket Sembako gratis.

Warga Desa Longbeleh Modang, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang juga merupakan salah satu Desa Binaan Perusahaan Tambang Batu Bara yang berkantor di wilayah Tabang tersebut, heboh dengan kedatangan 3 unit truk bermuatan Ribuan Paket Sembako. pasalnya, warga yang ingin tahu pun beramai-ramai datang untuk menyaksikan.

Paket sembako yang berisi Mie Instant Beras, Gula Pasir dan kemasan Sarden itu dibagikan langsung kepada Warga Desa Longbeleh Modang oleh Perangkat Desa dan Ketua RT dihadapan pihak PT. Bayan Group Tabang, pada Sabtu (09/04/2022) sore sekira pukul 14.20 WITA didalam ruangan Kantor Pemerintahan Desa Longbeleh Modang.

Bansos yang dibagikan PT. Bayan Group Tabang kali ini mendapat apresiasi dari Pemerintahan Desa dan Warga Binaanya. Hery Affandi (35) salah seorang warga Longbeleh Modang, RT 3, mengaku senang dengan adanya kegiatan berbagi paket Sembako oleh PT. Bayan.

“Syukurlah, saya juga dapat walaupun sederhana tapi ini hikmah ramadhan bagi semua warga sini,” ujar Hery saat dihubungi awak media via telpon, Senin (11/04/2022).

Sementara itu ditempat terpisah, Humas PT. Bayan Group Tabang Project,  Reynold Anderson Simanjuntak,  menjelaskan bahwa pemberian paket sembako kepada semua Desa Binaanya merupakan wujud rasa syukur pihaknya pada bulan Ramadhan.

“Gak ada, gak ada harapan apa-apa mungkin karena ini bulan Puasa. Petunjuk dari Pimpinan kami, untuk berbagi sebagai ucapan syukur kepada semua Desa Binaan PT. Bayan Group Tabang Project yang masuk dalam Ring Program Comdev kita, itu aja sih,” ungkap Ricardo Simanjuntak pada Awak Media. Senin (11/04/2022).  (Hos H).

Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *