
Way Kanan, Lampung – Beritainvestigasi.com. Kepala Kampung Kayu Batu, Desy Septriana Sari A.md dan Sekcam Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way kanan melaksanakan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Tahap 4 di Kantor Kampung Kayu Batu dari bulan Oktober, November dan Desember, Selasa (07/12/2022).
Kegiatan ini merupakan pencairan BLT DD yang keempat kalinya di tahun 2022. Adapun jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berjumlah 73 KPM dengan penerimaan sebesar Rp 900.000,- (Sembilan Ratus Ribu Rupiah) untuk pencairan bulan Oktober, November dan Desember.
Adapun syarat pengambilan bantuan tersebut sesuai surat undangan yang dikeluarkan oleh pemerintah kampung yaitu membawa surat undangan dari pemerintah kampung, membawa Fotokopi KK/KTP, KPM.
Pengambilan tidak boleh diwakilkan,
KPM tidak diperbolehkan memberikan uang atau sejenisnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kepala Kampung Kayu Batu, Desy Septriana Sari, A.md dalam sambutannya berpesan kepada 73 KPM BLT-DD agar memaksimalkan penggunaan bantuan untuk kepentingan dan kebutuhan pokok karena dari bulan Oktober ke bulan Februari kita memasuki suasana paceklik dan tidak ada musim. Ia menghimbau kepada KPM sebagaimana yang tertuang dalam surat undangan KPM tidak diperbolehkan memberikan uang atau sejenisnya kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Penyaluran BLT-DD ini adalah pencairan tahap ke empat untuk tiga bulan dengan jumlah Rp 300.000,-/bulan sama seperti Tahap 1, 2 dan 3 Perlu diketahui bersama bahwa kami Pemerintah Kampung hanya melaksanakan amanat dari Pemerintah untuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa yang bersumber (APBN) di tahun ke tiga masa pandemi ini.
Di tahun ke tiga masyarakat harus bersyukur karena masih menerima bantuan BLT-DD yang terdampak dari Covid-19 terkecuali KPM yang sudah meninggal atau mendapatkan bantuan lain, itupun hanya beberapa orang saja. Bukan tanpa dasar Bapak/Ibu masih menerima bantuan ini melainkan kami pemerintah kampung bekerja keras mengajukan data warga masyarakat yang kurang mampu dengan program bantuan ini
Penyaluran BLT dana desa dihadiri oleh Sekertaris Kecamatan Gunung Labuhan, Joni Effendi, S.E, M.M, Kepala Kampung Kayu Batu, Desy Septriana Sari A.md BPK dan seluruh Aparatur pemerintah kampung.
Sekcam Gunung Labuhan dalam sambutannya menegaskan bahwa, penetapan 73 KPM ini juga berdasarkan hasil musyawarah Kampung Kayu Batu dia juga berpesan kepada warga penerima batuan BLT DD agar memaksimalkan penggunaan bantuan ini untuk kepentingan dan kebutuhan pokok terlebih dahulu.
Ditambahkannya, bahwasanya Bantuan BLT ini tidak bisa distimulan atau tidak bisa di hak patenkan karena sifatnya yang sementara dan bergantian, jadi untuk ke depan kemungkinan penerima BLT DD ini akan semakin mengerucut atau lebih sedikit yang mendapat bantuan karena pemerintah pusat melalui pemerintah daerah dan pemerintah kampung akan mendata kembali masyarakat yang benar-benar layak menerima bantuan
Dan Pemerintah Kampung Kayu Batu menghimbau dan mewajibkan masyarakat yang belum melakukan vaksinasi ke tiga (Booster), maka diharapkan agar segera Vaksinasi di Puskesmas Gunung Labuhan. (Feri).
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).









