Kota Metro, Lampung – Beritainvestigasi.com. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan menertibkan parkir liar yang ada di Kota Metro.
Kasat Pol-PP Kota Metro ,Jose Sarmento mengatakan, tujuan kedepannya berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan akan membentuk Tim untuk melakukan kroscek lapangan .
“Kroscek lapangan bertujuan untuk meninjau kembali apakah lahan parkir tersebut diperbolehkan atau tidak . Apabila kami menemukan suatu pelanggaran parkir seperti contoh trotoar dialihfungsikan sebagai tempat parkir, Kami bersama tim akan segera mengevaluasi untuk melakukan penertiban supaya penataan kota lebih terlihat rapih dan bagus,” ucapnya. (01/02/2023).
Jose juga mengatakan, pihak Pol-PP berkoordinasi dengan Dinas. Perhubungan nantinya akan segera tertibkan lahan parkir yang tidak berizin.
“Bertujuan menertibkan lahan parkir yang tidak berizin resmi dari Dinas Perhubungan untuk meningkatkan Pemdapatan Asli Daerah (PAD) dan juga memberikan kesadaran kepada masyarakat agar lebih taat kepada aturan,” ujarnya. (Tama).
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).









