Komisi III DPRD Kaltim Anggarkan 170 M Untuk Perbaikan Jalan Sangatta – Bengalon

Samarida, Kaltim – Beritainvestigasi.com Komisi III DPRD Kaltim bersama Kementerian Pekerjaan Umum soroti jalan rusak Sangatta – Bengalon,Sutomo Jabir menjelaskan bahwa dari sekitar 35 KM ruas jalan ditemukan 62 titik longsor yang perlu ditangani serius oleh Balai Wilayah Jalan Nasional dan diperkirakan menghabiskan anggaran 170 Miliar.

“Pada hari ini saya dan Komisi III bersama Kementerian pekerjaan Umum meninjau ruas jalan nasional yang masih rusak parah dan juga rawan kecelakaan karena beberapa titik longsor yang ditemukan” Ujar Sutomo, (14/3/2023)

Menurut dia hal itu terjadi karena adanya aktivitas tambang yang dilakukan oleh PT. KPC sehingga menimbulkan kerusakan jalan seperti kegiatan peledakan atau galian yang terlalu dekat dengan badan jalan yang akhirnya menyebabkan jalan tersebut mudah longsor”ucapnya”

Pada kesempatan tersebut pihaknya juga turut melibatkan KPC yang dihadiri oleh manajer eksternal. Hal itu dikatakan supaya aktivitas pekerjaannya dikontrol sehingga tidak menimbulkan gangguan yang mempercepat kerusakan jalan

Karena ini juga rencananya akan dialihkan oleh KPC sekitar 12 km untuk tambang sehingga ke depan rencananya di alihkan sehingga dengan koordinasi semua pihak kepentingan masyarakat umum ini bisa dibenahi dengan baik sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat ke daerah Utara” bebernya

Dikatakan Sutomo karena berasal dari dapil 6 Bontang Kutim dan Berau pihaknya meminta kepada dinas pekerjaan Umum supaya tahun 2023 ini jalan Sangatta ke Bengalon sudah mulus teraspal.

“Mudah-mudahan ini terealisasi. Kementerian pekerjaan Umum juga sudah berjanji bahwa akan mengaspal supaya arus transportasi menuju wahau, terus ke Berau ke Kaltara satu-satunya lewat jalur ini itu bisa mulus di tahun ini” tutupnya.(Hos/ Humas DPRD Kaltim)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *