Sebanyak 18 Orang Pegawai BPR Bestari Dipanggil Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kepri

Tanjungpinang, Kepri- Beritainvedtigasi.com Kasus dugaan korupsi BPR Bestari, 18 pegawai BPR Bestari telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) kepri. hingga saat ini masih sebatas dimintai keterangan. Dan belum ada yang ditetapkan tersangka.

Hal itu disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso SH.MH saat di jumpai di ruang media center Kejati Kepri, Selasa (1/8).

Sebelumnya, tim Penyidik Pidsus Kejati Kepri, hingga saat ini masih melakukan penyelidikan, tentang dugaan penggelapan dana di BPR Bestari Kota Tanjungpinang.

“Kasus itu sudah naik ke pidana khusus (Pidsus) dari tahap penyelidikan kini naik ke tingkat penyidikan. Tim Penyidik sudah mengumpulkan data dan beberapa alat barang bukti guna penyidikan serta memeriksa 18 orang pegawai dalam penyelidikan umum,” terangnya.

Dari 18 orang yang terdiri dari Direksi, pengawas serta perangkatnya di periksa sebagai saksi, nanti tim penyidik akan melakukan pendalaman siapa siapa pihak yang melanggar hukum yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi dengan modus operandi penarikan dana atau penarikan deposito serta tabungan nasabah.

Satuan Pemeriksa Internal (SPI) Kejati Kepri, meneliti indikasi penyalahgunaan dana nasabah BPR Bestari.Penyidik sudah meminta SPI terkait penyalahgunaan yang dilakukan oknum di BPR, terkait dana nasabah.

Terkait pengumpulan data dan beberapa penyitaan barang bukti Denny menyebutkan pihaknya baru mengetahui dan kalaupun itu ada itu wewenang tim penyidik yang sudah di atur dalam undang-undang guna penyelidikan.

“Jika ditetapkan barang-barang yang di sita itu tidaklah ada kaitan dalam kasus dugaan korupsi BPR oleh pihak pengadilan negeri, maka barang barang tersebut akan dikembalikan,” tukasnya.(Budi)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *