
Fransmini Ora Rudini,SH.,MH. Praktisi Hukum
Ketapang, Kalbar – Beritainvestigasi.com Praktisi Hukum menyoroti tingkat pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) yang cukup tinggi di wilayah Kecamatan Manis Mata dan Air Upas.
Dengan banyaknya penangkapan oknum warga di wilayah Kecamatan Manis Mata dan Air Upas terkait pencurian Tandan Buah Sawit (TBS), salah satu Praktisi Hukum Fransmini Ora Rudini,SH.,MH sangat menyayangkan kejadian tersebut.
Dia juga menyayangkan adanya Oknum petinggi perusahaan yang mencoba berupaya mengintervensi proses penegakan hukum dalam kasus pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) tersebut.
Dalam keterangannya, Frans mengatakan bahwa “Masyarakat di sana bisa dikatakan cukup mapan dalam kesehariannya, hal tersebut sampai terjadi tentu pasti ada sebab akibat, jadi harusnya perusahaan juga bisa mengevaluasi internalnya kenapa hal tersebut sampai terjadi”.
“Salah satu faktor penyebabnya adalah karena kurangnya peluang pekerjaan yang diberikan oleh perusahaan kepada masyarakat setempat, harusnya perusahaan bisa memberdayakan masyarakat di seputaran wilayah operasional perusahaan dengan maksimal, ” jelas Frans.
Lebih lanjut dikatakan nya bahwa Pemerintah di tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten juga harus ambil bagian dalam memberikan kepastian hukum kepada setiap warganya untuk dapat mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak sebagaimana yang di amanatkan oleh Undang-undang Dasar.
“Perusahaan juga harus bijak, masa orang mengambil beberapa tandan saja lalu di proses dan dipidanakan, saya melihatnya bahwa itu bentuk intervensi dari perusahaan kepada masyarakat, hal tersebut tidak berbanding seimbang ketika pada saat pembukaan lahan yang kebanyakan lahan masyarakat dirampas secara sepihak tanpa adanya kesepakatan dengan pemilik lahan. Belum lagi ketika perusahaan menggarap dan mengelola lahan yang di luar Hak Guna Usaha (HGU), itu suatu pelanggaran hukum yang serius karena ada dugaan indikasi kerugian negara di sana yang berkaitan dengan Pajak Penghasilan dan sebagainya, “ujar Frans.
Frans menuturkan harusnya Oknum perusahaan yang nakal seperti ini dapat di tertibkan agar tidak sewenang-wenang kepada masyarakat, dia juga mengatakan bahwa adanya oknum petinggi perusahaan yang mau mencoba mengintervensi proses penegakan hukum, terkait hal tersebut adalah sesuatu yang tidak mungkin bisa terjadi.
“Saya sama sekali tidak meragukan Kredibilitas dan Integritas rekan-rekan penegak hukum baik di tingkat Kepolisian, Kejaksaan maupun di tingkat Pengadilan, saya tidak meragukan itu karena tidak ada satupun yang bisa mengintervensi proses penegakan hukum di republik ini dan saya sangat yakin dan percaya bahwa mereka bekerja dengan sangat Professional dan sangat Objektif,”katanya.
Frans menambahkan agar semua pengurus Dewan Adat Dayak di semua tingkatan bisa berperan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat hukum adat.
“Ketika ada masyarakat hukum adat yang mengalami masalah hukum, terutama yang berkaitan dengan pencurian Tandan Buah Sawit (TBS), “pungkasnya.
Red









