Kasiter Korem 033/WP Kolonel Inf Persada Alam Buka Kegiatan Komsos Kreatif Lomba Musik Seniman Musisi Jalanan

Tanjungpinang – BeritaInvestigasi.com. Korem 033/Wira Pratama melaksanakan komsos kreatif bersama seniman musisi jalanan yang dilaksanakan di GSG Korem 033/WP di Jln Sei Timun KM 14 Tanjungpinang,kamis (04/06/2020).

Komsos kreatif dengan mengelar perlombaan musik, bersama seniman musik musisi jalanan se-wilayah Kota Tanjungpinang dan Bintan ini turut di hadiri Kasi Korem 033/WP, Kadis Pariwisata Prov. Kepri, Kadis Kebudayaan Serta Kadissus Prov. Kepri, Kadis Pemuda dan Olahraga Kota Tanjungpinang, Ketua Dewan Kesenian Prov Kepri Dan Kota Tanjungpinang, Ketua Komunitas Penyanyi Jalanan Kota Tanjungpinang serta undangan dan dan Staf terkait. Tercatat sebanyak 12 group seniman musik musisi jalanan dengan 60 personel ikut meramaikan perlombaan ini.

Kasiter Korem 033/WP Kolonel Inf Persada Alam dalam sambutannya menyampaikan salah satu tujuan Komsos kreatif dilaksanakan adalah menyiapkan alat juang yang tangguh di wilayah Kepri, serta perwujudan kesiapan SDM yang kreatif, inovatif terhadap perkembangan situasi, serta dilandasi rasa nasionalisme kebangsaan serta kebanggaan sebagai bangsa Indonesia yang bermuara pada kesediaan dan kecintaanya berkorban demi tetap tegaknya NKRI. ujarnya.

Lebih lanjut Kasiter juga sampaikan dengan komsos kreatif diharapkan terpeliharanya jalinan yang baik antara prajurit TNI dengan masyarakat dalam mempererat rasa solidaritas dan kesetiakawanan bagi segenap komponen bangsa khususnya seniman/seniwati di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Hadir dalam giat kebangsaan Komsos kreatif bersama seniman musik musisi jalanan se wilayah Kota Tanjungpinang ini Kasi Korem 033/WP, Kadis Pariwisata, Kadis Kebudayaan Serta Kadissus Prov Kepri, Kadis Pemuda dan Olahraga Kota Tanjungpinang , Ketua Dewan Kesenian Prov Kepri Dan Kota Tanjungpinang, Ketua Komunitas Penyanyi Jalanan Kota Tanjungpinang serta undangan terkait.

( Budi )


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *