
Humbang Hasundutan, Sumatera Utara- Beritainvestigasi.com Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan yang aman dan kondusif, Rumah Tahanan Kelas IIB Humbang Hasundutan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DITJENPAS) Kantor Wilayah Sumatera Utara (KANWIL SUMUT), laksanakan razia insidentil. Pada, Jumat, (28/8) pukul 19:10 WIB
Adapun razia tersebut dilaksanakan sebagai wujud pengawasan deteksi dini, pemeriksaan dan pencegahan terhadap masuk, menyimpan serta penggunaan barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
Secara teknis, kegiatan razia dilaksanakan menyasar sejumlah blok hunian, dengan cara melakukan pemeriksaan dan penggeledahan pada warga binaan dan kamar hunian, hingga tempat- tempat yang disinyalir berpotensi digunakan untuk menyimpan barang- barang terlarang
Dari hasil pelaksanaan razia ditemukan dan diamankan beberapa barang diantaranya : 1 (satu) buah korek api, 1 (satu) buah cermin, 2 (dua) buah alat cukur, 1 (satu) buah gunting kuku, 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) buah cutter, 1 (satu) buah sendok, 1 (satu) buah garpu/sendok garpu, kartu remi, 1 (satu) set kartu permainan domino, 1 (satu) kotak korek api
Terhadap sejumlah barang-barang hasil temuan tersebut selanjutnya diamankan oleh petugas untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan
” Selama pelaksanaan razia, situasi keamanan dan ketertiban di blok hunian Rutan Humbahas berjalan tertib” ujar Karutan, melalui Kepala Pengamanan Rutan menyampaikan keterangannya. (Tim)









