Tanjungpinang,Kepri-Beritainvestigasi.com Puluhan para pedagang cemilan dan bandrek tepi laut Gurindam 12 Tanjungpinang Kepri mendatangi Markas Besar Satuan Polisi Pamong Praja ( MAKO POL PP )Dompak, pada Rabu tanggal (30/10/2024)
Acara berlangsung hikmat, bersama puluhan orang yang mengatasnamakan dirinya pedagang tepi laut bersama Kasatpol PP Hendri Kurniadi, S.STP, M.Si dan di dampingi Sekretaris Satpol PP Anwar, S.St. Pi, MH, Serta Petinggi Satpol PP lainnya, pedagang berdialog santai sambil menerima arahan dan pemahaman terkait ketertiban dalam berjualan, Hendrik juga menegaskan bahwa di zona B sampai saat ini belum ada ijin resmi untuk berjualan.
“Sampai saat ini dari Dinas terkait belum ada ijin di peroleh berjualan namun untuk sementara setelah melihat kondisi di tanah merah yang di anggap tidak layak berjualan maka kami berinisiatif membolehkan berjualan di zona B dengan catatan rapi Bersih Tampa sampah dan tidak meninggalkan barang jualannya di lokasi tersebut,” ucap Hendrik.
Dalam kesempatan yang sama para pedagang juga menyampaikan atas adanya isu-isu terkait pungli dan adanya sampah berserakan,” Salah satu pedagang mengatakan bahwa di lokasi kami berjualan sama sekali tidak ada keterlibatan Satpol PP apalagi terkait masalah pungutan sama sekali tidak ada. Adapun sampah di daerah kami berjualan sudah ada petugas yang membersihkannya,” ungkap pedagang di sampaikan di forum dengan tegas pula.
Semua penyampaian para pedagang di terima dengan baik oleh Kasatpol PP Kepri, dan mengucapkan terimakasih atas keterbukaan pedagang adanya terkait isu-isu tersebut.
( A.Ridwan )