
Menurut keterangan beberapa anggota, dugaan tersebut berawal dari ketidakjelasan laporan keuangan koperasi serta keputusan kerja sama dengan pihak mitra yang dinilai tidak pernah dibahas dalam rapat anggota. “Kami sebagai anggota tidak pernah menerima laporan rinci terkait penggunaan kas koperasi. Banyak kebijakan yang tiba-tiba diputuskan tanpa musyawarah,” ujar salah satu anggota yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Para anggota menilai praktik tersebut berpotensi merugikan hak-hak anggota dan bertentangan dengan prinsip koperasi yang menjunjung transparansi, akuntabilitas, dan demokrasi ekonomi. Mereka mendesak instansi terkait serta aparat penegak hukum untuk melakukan audit dan penelusuran guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengurus Koperasi Pelang Sejahtera Desa Pelang, Kecamatan MHS, Kabupaten Ketapang, Kalbar, belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi.
Part:2
Bersambung
Tim/Red