
Kepri- Beritainvestigasi.com Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai resmi (rokok ilegal), di Provinsi Kepulaun Riau (Kepri), terus menjadi perbincangan hangat ditengah publik. (3/10/2026)
Lemahnya pengawasan yang dilakukan sejumlah pihak terkait tentu menjadi faktor utama yang diyakini membuat para mafia rokok tersebut semakin berani terus mengembangkan bisnis gelapnya tersebut.
Maraknya keberadaan rokok ilegal terwebut, warga menuding disebabkan pihak terkait tidak menjalankan tanggungjawab dengan baik, dampaknya berakibat terhadap kerugian negara semakin pada sektor cukai.
Tak hanya itu, publik juga menuding pihak terkait seolah melakukan pembiaran atau jangan- jangan sudah dibungkam. Guna menghindari paradigma tersebut, pihak terkait seperti Bea Cukai dengan Aparat penegak hukum (APH) harusnya segera menunjukkan keseriusannya lakukan aksi nyata dan tidak sebaliknya yang hanya sebatas menyampaikan laporan baik pada pimpinan.
Seorang warga Kepri bernama Ita yang dikenal sebagai tokoh srikandi Kepri melalui media menyampaikan keprihatinannya sehubungan maraknya peredaran rokok tanpa cukai di wilayah Bintan.
Untuk itu Itha berharap permasalahan ini harus segara mendapat perhatian serius dari pihak terkait khususnya bea cukai
” Bea Cukai harus aktif berkordinasi, tindak tegas pemain rokok ilegal ini. Inikan sudah jelas pelanggaran undang-undang.” Ujarnya, Jumat 2/9/2026
“Negara sangat dirugikan disini, mau berapa milyar atau bahkan trilyun kerugian negara, bila peredaran rokok ilegal ini terus dibiarkan. ini kan di Kepri lagi hangat-hangatnya memperbincangkan masalah rokok ilegal ini,” ungkapnya
” Sampai saat ini yang saya pantau masi tuh peredaran rokok non cukai hampir disejumlah wilayah kepri, itu artinya belum ada penindakan. Jangan sampai kepercayaan publik jadi rusak. Bea Cukai bersama APH wilayah seharusnya tidak hanya berfokus pada sektor pengawasan dan kalaupun ada penindakan yang dilakukan kami menilai penindakan terebut hanya sebatas tindak lanjut dari laporan masuk saja. Kini sudah saatnya mereka turun kelapangan, lakukan investigasi, tindak itu mafia- mafia rokok ilegal.” Pintanya
” Dan kalau bisa penindakan tersebut juga jangan hanya terhenti di tingkat penjualan saja, bos nya juga, dengan cara menelusuri dari mana barang tersebut masuk dan siapa pemasoknya.” sebutnya pula
“ Sumbernya ditelusuri, jalur distribusinya ditutup, serta semua yang terlibat harus dipastikan ditindak tanpa pandang bulu.” Tambahnya
Pada kesempatan yang sama Ita juga menyampaikan harapannya agar APH dan instansi terkait segera merapatkan barisan untuk melakukan langkah-langkah hukum sesuai kewenangannya masing-masing. Sebab jika tidak maka mafia- mafia rokok ilegal ini akan terus menjadikan Bintan lahan subur untuk bisnis ilegalnya.
Terpisah, Humas Bea Cukai, Setia saat dikonfirmasi sehubungan dengan hal ini mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa bekerja sendiri, ia beralasan jika tingginya konsumsi rokok dimasyarakat menjadi hal utama adanya peredaran rokok ilegal
” Kalau berbicara tentang rokok ilegal, bea cukai tidak bisa bekerja sendiri.
Hal utama kenapa masih ada rokok ilegal adalah masih tingginya konsumsi rokok dimasyarakat. Disparitas harga rokok resmi dan rokok ilegal yg sangat jauh membuat masyarakat lebih memilih rokok dengan harga murah, apalagi ditengah kondisi perekonomian saat ini. Kekurang tahuan masyarakat akan bahaya rokok ilegal juga masih minim. Rokok resmi saja sudah berbahaya bagi kesehatan, apalagi rokok ilegal yang tidak tau komposisinya apa saja. Bea Cukai sudah banyak melakukan penindakan. Selain itu, kami juga bekerja sama dengan aph lain dalam melakukan penindakan dengan adanya operasi gabungan bersama. Detail terkait penindakan rokok ilegal sedang saya mintakan ke unit terkait.” Sebutnya, Jumat, 2/9/2026
Maraknya dugaan peredaran rokok ilegal di Provinsi Kepri saat ini seolah sedang mempertontonkan fenomena pelanggaran hukum di hadapan publik. Media ini akan terus melakukan fungsi pengawasan dengan terus mempublikasikan dugaan peredaran rokok non cukai (ilegal), hingga mengejar siapa saja pemain dibalik peredaran rokok ilegal tersebut. (Tim)









