Bintan Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba, Generasi Muda Diajak Berani Katakan Tidak

Bintan,Kepri — Beritainvestigasi.com Pemerintah Kabupaten Bintan terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika Kabupaten Bintan Tahun 2026.

Kegiatan tersebut mengusung tema “Mewujudkan Generasi Muda Bintan yang Sehat, Cerdas, dan Berkarakter melalui Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Menuju Bintan Bersinar (Bersih Narkoba)”.

Dalam kegiatan yang berlangsung di SMA Negeri 1 Bintan Utara tersebut, para peserta diajak meningkatkan kesadaran terhadap bahaya narkotika, khususnya di kalangan generasi muda. Edukasi mengenai dampak buruk narkoba dinilai penting sebagai langkah pencegahan sejak dini (9/10/2026)

Kasat Resnarkoba Polres Bintan IPTU Onny Chandra, S.I.P., yang hadir sebagai narasumber memberikan pemahaman mengenai jenis dan golongan narkotika, ketentuan hukum, dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan dan masa depan, hingga berbagai modus peredaran gelap narkotika.

“Generasi muda harus mampu mengenali bahaya narkotika, tidak mudah terpengaruh ajakan negatif, serta memiliki keberanian untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujar IPTU Onny Chandra.

Ia juga menjelaskan berbagai langkah yang dilakukan Kepolisian dalam menekan dan memberantas peredaran narkotika, termasuk kewenangan serta batasan Polri dalam proses penegakan hukum dan pengenalan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika.

Suasana kegiatan juga terlihat penuh semangat. Para peserta dan unsur yang hadir bersama-sama mengangkat tangan sebagai simbol komitmen untuk menolak penyalahgunaan narkotika.

Pesan utama yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah pentingnya membangun lingkungan pendidikan dan masyarakat yang sehat serta bebas dari narkoba. Generasi muda diharapkan mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Melalui sosialisasi ini, Kabupaten Bintan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah preventif dan membangun kesadaran bersama dalam memerangi narkoba.

Upaya tersebut diharapkan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan sekolah, keluarga, masyarakat, serta seluruh elemen daerah.

Dengan semangat “Say No to Drugs”, generasi muda Bintan diharapkan mampu menjaga diri, berani menolak narkoba, serta ikut mengajak lingkungan sekitarnya untuk bersama-sama mewujudkan Bintan Bersinar.

(A.Ridwan)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *