Barang bukti berupa 1 unit Dump Truk dan Zilcon yang diamankan petugas
Ketapang, Kalbar – Beritainveatigasi.com Jajaran Polsek Manis Mata Polres Ketapang Berhasil mengamankan tiga orang oknum warga yang diduga terlibat dalam penambangan tanpa izin.
Ketiga oknum warga tersebut diamankan pada saat mengangkut bahan tambang mineral berupa pasir zircon tanpa dilengkapi dokumen resmi, menggunakan mobil truk Hino Dutro dengan nopol KB 8816 GP di daerah Jalan Desa Batu Sedau, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, pada Jumat (06/09/2024) pukul 20.00 wib.
Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc., (Eng) melalui Kapolsek Manis Mata IPDA Arifianto Hamzah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas pengangkutan bahan tambang ilegal tersebut.
“ Berdasarkan laporan warga, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga terduga pelaku berikut barang bukti berupa 41 karung pasir zircon yang diangkut menggunakan satu unit truk,” jelas IPDA Arif.
Lanjut Dijelaskan Arif, saat diperiksa, ketiga terduga pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait pengangkutan pasir zircon yang mereka bawa.
Para pelaku diduga terlibat dalam penambangan atau pengangkutan ilegal yang melanggar aturan.
“Untuk barang bukti berupa satu unit dump truk dan 41 pasir zircon dan para pelaku kini telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk proses hukum lebih lanjut, ” kata eks Kapolsek Sungai Laur itu.
Arif menegaskan, bahwa Polsek Manis Mata akan terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan ilegal di wilayahnya, guna mencegah kerugian negara dan kerusakan lingkungan.
“Ketiga terduga pelaku pelaku akan dikenakan pasal terkait pelanggaran peraturan pertambangan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, ” ujarnya.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal kepada pihak kepolisian, terutama yang berkaitan dengan perizinan pertambangan.
” Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah kita,” tutup Kapolsek.
Red