Breaking News: Reskrim Polres Kayong Utara Amankan Kapal Motor Bermuatan Kayu

 

Kapal motor bermuatan kayu olahan diamankan oleh satuan Reskrim Polres Kayong Utara di Sungai Rantau Panjang

Kayong Utara, Kalbar – Beritainvestigasi.com. Satuan Reskrim Polres Kayong Utara amankan kapal motor berisi Ratusan batang kayu olahan yang diduga dari hasil pembalakan liar.

Informasi tersebut disampaikan salah satu jurnalis yang kebetulan melintasi lokasi tempat kapal tersebut bersandar.

” Saya sedang melintas di Jembatan Rantau Panjang, melihat ada kapal motor berisi kayu olahan, kemudian saya konfirmasi ke salah satu anggota, yang menginformasikan bahwa itu adalah kayu tangkapan,” ujar W melalui smbungan WhatsApp Senin( 14/11/2022).

Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Dedi Sitepu,S.H saat dikonfirmasi menerangkan, memang benar ada kapal yang diamankan dengan sejumlah batang kayu di dalamnya.

” Masih kita mintai keterangan dulu nakhoda dan ABK nya,” terang IPTU Dedi.

Menurut IPTU Dedi kayu tersebut berasal dari arah Sandai yang hendak dibawa ke Rasau.

” Info awal dari Sandai mau dibawa ke Rasau,” ujarnya.

Dedi mengatakan bahwa untuk jenis, ukuran dan jumlahnya belum diketahui pasti dan masih dalam pengecekan dan penghitungan.

“Lagi dihitung berapakah nilai jumlahnya, untuk jenisnya belum tau,” singkat Kasat Reskrim.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada penjelasan rinci terkait kronologis dan jumlah BB yang diamankan serta siapa pemiliknya.

Penulis: Vr

Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed