BUMdes Desa kelong tanpa ketua pengurus

Bintan, Kepri1035 Dilihat
Rapat Pemilihan Ketua Bumdes Desa Kelong
Rapat Pemilihan Ketua Bumdes Desa Kelong

Bintan,Kelong BI-Rapat musyawarah mufakat tentang kekosongan ketua BUMdes desa kelong di kantor desa  di buka langsung oleh kepala desa di dampingi sekretarisnya,turut hadir ketua BPD beserta anggota dan RT/RW se desa Kelong 23/2/17.

Rusman Ependi dalam pembukaan rapatnya kepada forum rapat yg hadir langsung  menyikapi kekosongan ketua bumdes,yg mana ketua bumdes yg lama sudah menjadi staf kantor desa dan sudah mengundurkan diri dari jabatan sebagai ketua bumdes tersebut,namun sebelum ketua yang lama mengundurkan diri ketua bumdes yang lama sudah pernah menggunakan kebijakannya dengan bantuan anggaran dari pemerintah sekitar 200 juta dengan pembelian alat musik jenis band,berjelang beberapa bulan saja dan  belum sempat mengelola, ketua yg lama mencalonkan diri sebagai staf kantor desa, dikarenakan kebutuhan dan kekosongan jabatan di lingkungan kantor desa sesuai dengan kreteria si ketua bumdes yg lama dan memenuhi persyaratan maka beliau terpilih menjadi staf di kantor desa tersebut.

kita (kades) tidak ingin hal ini terkatung-katung seperti unsur pembiaran,makanya kita undang bapak-bapak beserta perwakilannya masing-masing per rt/rw,setelah itu  baru kita bicara pemilihan  maunya seperti apa  pemilahan secara aklamasi atau secara voting tuturnya.

kades juga menyampaikan harapannya kepada para calon agar semua persyaratan di penuhi sesuai dengan peraturan,misalnya harus ber KTP kelong,menetap di kelong,dan punya waktu penuh untuk mengelola aset-aset milik desa tuturnya saat rapat.

Haidir star camat bintan pesisir sekaligus menjabat sebagai ketua LPM desa kelong menyampaikan pendapaat dan harapannya agar pemilihan atau pengrekrutan anggota maupun ketua bumdes natinya harus bersifat transparan dan terbuka dan setelah terpilih maka dari pihak desa dan unsur pendukung lainnya siap melakukan pembimbingan dan pembinaan kepada calon yg baru terpilih nantinya tutup haidir.

mengingat perwakilan masing-masing calon tidak mencukupi dan tidak memenuhi kreteria dan persyaratan sebagai calon ketua maupun anggota bumdes maka rapat saya tunda sampai waktu tidak ditentukan tegas kades.(Rm7)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *