
Kayong Utara, Kalbar – Beritainvestigasi.com. Selama 5 tahun Pemerintahan Kabupaten Kayong Utara (KKU) tidak pernah mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI. Sehingga membuat Bupati Citra Duani Kesal.
Berkembangnya pemberitaan tersebut, membuat Tokoh Pemekaran Kayong Utara angkat bicara.
“Kekesalan Bupati Kayong Utara bahwa beberapa tahun ini hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalbar selalu mendapat nilai wajar dalam pengecualian dan pernah mendapat penilaian wajar tanpa pengecualian. Hal ini menyangkut kondisi Bupati di dalam memimpin suatu daerah tidak berhasil, tetapi hal ini disebabkan pembantu-pembantunya kurang loyalitas dan mendukung visi dan misi Bupati, terkesan mereka masa bodoh. Kunci keberhasilan di dalam mendapatkan WTP yang berperan bidang aset di Badan Keuangan Daerah,” ujar Abdul Rani saat di hubungi melalui pesan WhatsApp. Jumat (04/02/2022).
Sebelumnya, Bupati Kabupaten Kayong Utara, Citra Duani kesal lantaran sudah lima tahun daerahnya tak pernah dapat nilai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dari kurun waktu itu, KKU selalu dapat nilai Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Administrasi yang harus dibenahi. Kendala kita sebenarnya tidak banyak lagi, masalah aset. Pelaksanaan ada, tapi kalau tidak ada bukti bukti, no report no activity,” kata Bupati, Kamis (27/01/2022), dikutip dari insidepontianak.com.

Menurut Bupati, banyak sekali kegiatan yang dilaksanakan, namun minim data administrasi sehingga tidak terlaporkan dengan baik.
Hal tersebut yang menjadi salah satu penghambat tercapainya Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK-RI. Bahkan celakanya lagi, dapat membuka ruang bagi APH untuk melakukan klarifikasi kepada OPD tertentu.
“Sudah kita laksanakan tapi tidak kita pertanggungjawabkan. Saya sudah tegaskan, hati–hati dengan pengelolaan keuangan dan kewenangan,” tegasnya.
Ia pun meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serius dalam menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan juga pelaporan aset. (Vr).
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).









