
Way Kanan, Lampung -Beritainvestigasi.com. Bupati Kabupaten Way Kanan, Raden Adipati Surya, S.H, M.M menghadiri dan meresmikan acara pelaksanaan pengucapan sumpah Anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Se – Kabupaten Way Kanan Periode 2022 – 2028. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Way Kanan.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kejari, Forkopimda, Sekda, dan seluruh jajarannya dan BPK yang dilantik 1,425 orang, Rabu (18/05/2022).
Bupati dalam sambutannya mengharapkan, Anggota BPK mampu untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik bagi Kampung. BPK bersama dengan Kepala Kampung bersinergi menempatkan peraturan kampung dan menampung aspirasi masyarakat.
” Berkerjalah dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Saya berharap bagi BPK yang baru dilantik ini memahami betul tugas dan fungsinya,” tegas Bupati.
Lanjut Adipati, musyawarah dan komunikasi yang baik antara Kepala Kampung dan BPK sangat dibutuhkan guna bertujuan saling membantu mensukseskan kampung tersebut.
Jabatan BPK ini akan diisi selama 6 tahun lamanya maka dari itu Bupati sangat menegaskan bahwasannya peran penting Kepala Kampung dan BPK bagi kemajuan kampung sangatlah besar.
“Saya berharap bahwa BPK untuk periode ini mampu bersinergi dengan Kepala Kampung dalam melaksanakan program-program yang sudah disepakati oleh Kepala Kampung, ikut mengawasi program-program kerja yang sudah disepakati,” ucap Adipati.
“BPK ini termasuk DPR-nya kampung, kewenangan BPK sesuai dengan Permendagri dan Perda,” ungkap Bupati. (Feri).
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).









