
” KNTI akan laporkan zonasi RZWP3K Kepri ke KPK tentang zonasi reklamasi. Kami Mendatangi Kantor DPRD Provinsi Kepri untuk beraudensi terkait Raperda RZWP3K yang meliputi zonasi tambang, reklamasi dan pariwisata, pertemuan di hadiri KNTI dan jajarannya , disambut baik Iskandarsyah, Eis serta Perwakilan dari dinas Perikanan kelautan Provinsi Kepri bagian perikanan tangkap. Saya tetap menolak apapun alasannya tentang zonasi reklamasi,tambang dan pariwisata yang akan merugikan masyarakat nelayan pesisir akan kita lawan terus selagi RZWP3K tidak di rubah zonasinya, ” Ungkap Buyung selaku Ketua KNTI Bintan.
” Kami dari himpunan mahasiswa kabupaten bintan berharap setelah terjadinya audiensi KNTI , LKPI dan HIMKAB dengan komisi 2 dprd provinsi kepri dapat terjalin kerja sama untuk lebih mementingkan hak hak masyarakat terkhusus masyarakat kab bintan , kami juga berharap pihak komisi 2 dprd prov kepri dapat bersinergi bersama masyarakat , Lpm dan mahasiswa dalam menetapkan zonasi agar lebih bermanfaat untuk masyarakat , ” Ujar Ilham dari pengurus HIMKAB Bintan.