Camat Teluk Pakedai Merespon Positif Usulan Anggaran 14 Desa dengan Nilai 458 Milyar Rupiah

Kubu Raya, Kalbar – Beritainvestigasi.com. Teluk Pakedai merupakan salah satu Kecamatan di Kabupaten Kubu Raya dengan luas wilayah daratan 307,91 km² terdiri dari 14 desa yang salah satunya Desa Kuala Karang yang sebagian besar masyarakatnya sebagai Nelayan.

Salah satu usulan Renbang hasil Musrenbangdes Desa Kuala Karang berupa pembangunan turap penahan abrasi pantai dengan nilai 300 milyar rupiah disampaikan dalam Pra Musrenbang RKPD Tahun 2023 Tingkat Kecamatan Teluk Pakedai.

Camat Teluk Pakedai, Drs. Supriadi, M.Si, mengatakan, bahwa sebagaimana Tupoksi Camat berkewajiban untuk memfasilitasi desa dalam menyampaikan usulan prioritas pembangunan kepada Pemerintah Daerah.

“Apalagi pada hari ini kami sedang melaksanakan Pra Musrenbang Tingkat Kecamatan yang membahas usulan prioritas pembangunan dalam Musrenbang Desa termasuk usulan pembangunan turap penahan abrasi pantai di Desa Kuala Karang dengan nilai 300 milyar,” ujar Camat kepada awak media.

Menurut Camat, usulan boleh-boleh saja tapi rasional dan mengacu pada arah kebijakan pembangunan Kubu Raya Tahun 2023.

“Saya tau maksudnya dan saya akan fasilitasi karena itulah peran Camat menyampaikan usulan itu kepada dinas terkait, mungkin kepada Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum, untuk selanjutnya mengawal itu kepada APBD provinsi maupun APBN,” terangnya.

Dijelaskannya, mekanisme perencanaan pembangunan itu menganut mekanisme buttom-up planing.

” Artinya kita menjaring usulan-usulan dari tingkat bawah melalui Musdes dan Musrenbang Desa. Pada saat Musdes sudah mereka bahas dan dilanjutkan Musrenbangdes yang melibatkan semua elemen masyarakat dari RT/RW, Dusun, LPMD, Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat,” lanjutnya.

“Sekitar bulan September hingga Oktober kita juga melaksanakan dan hari ini hasilnya kami rekapitulasi dan kami pilah-pilah didapat total angka usulan murni dari hasil Musrenbang Desa hampir setengah triliun yaitu 458 milyar rupiah. Tapi yang jelas kami respon dan itulah peran Camat,” tambahnya.

Dia mengatakan kalau besarnya usulan rencana pembangunan tersebut memang nilainya sangat fantastis.

“Semula saya tidak mengira sebesar itu, persoalan diakomodir atau tidak itu tergantung pemegang kebijakan, saya selaku Camat bukan pemegang kebijakan. Sejauh pemantauan yang saya lakukan langsung di lapangan pada tanggal 6 Oktober 2021 lalu memang kondisi abrasi tetpantau di Desa Kuala Karang memerlukan perhatian segera terutama oleh Pemerintah Pusat.
Mudah-mudahan ini menjadi prioritas APBN tahun depan dan apapun yang mereka usulkan akan kita salurkan kepada jenjang Pemerintah yang lebih tinggi,” pungkasnya. (Nov/Vr).

Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).