
Landak, Kalbar– Beritainvestigasi.com. Aparat Gabungan Forkopimka yang terdiri dari tiga pilar Koramil 1201-07/Mempawah Hulu, bersama Polsek dan Pemerintah Kecamatan Sompak melaksanakan patroli gabungan dalam upaya mencegah aktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Dusun Saliat, Desa Galar, Kecamatan Sompak, Kabupaten Landak, Jum’at (03/09/2021).
Danramil Mempawah Hulu, Kapten Czi. Joko Umbaran, menjelaskan, bahwa kegiatan patroli tersebut guna menyikapi keresahan masyarakat terhadap kegiatan penambangan liar yang dapat merusak lingkungan.
Dalam kegiatan patroli gabungan tersebut hanya berhasil menemukan Barang Bukti (BB) berupa 1. Set Dompeng, 1 Set Robin.
“Barang Bukti ditinggalkan para penambang liar,” ujar Kapten Czi. Joko.
Dikatakannya bahwa kegiatan PETI tersebut melanggar aturan dan merusak lingkungan.
” Kegiatan ini jelas sudah melanggar aturan serta dapat menimbulkan gangguan keamanan maupun kerusakan terhadap lingkungan nantinya,” kata Danramil.
Danramil juga menegaskan bahwa pihak TNI/POLRI bersama Pemerintah Daerah Kecamatan Sompak dan instansi terkait akan terus melakukan Operasi terhadap para pelaku penambangan ilegal khususnya yang berada di Kecamatan Sompak.
“Kegiatan selanjutnya yang akan dilakukan Polsek bersama Koramil dan Pemerintah Daerah Kecamatan, akan terus secara bersama melakukan pengecekan PETI ilegal, setelah kita imbau terus menerus untuk tidak melakukan PETI lagi,dengan melakukan Patroli Gabungan lanjutan,”Jelas Kapolsek.
Sementara itu,Camat Sompak Marcel Benny menjelaskan, pemerintah Kecamatan sudah melakukan upaya untuk menghentikan aktivitas PETI ini dengan terus berkordinasi dengan Danramil dan Kapolsek Mempawah Hulu. ” Aktifitas PETI harus dilarang karena dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, ” jelas Camat Marcel.
Pada Kegiatan Patroli Gabungan turut di hadiri Kades Galar, Hendri Denny, Kades Pakumbang, Fridillon Rio Karvi, Kades Lingkonong Aloysius, Kades Amawakng Anolius, Ketua DAD Seselius, dan perwakilan tiap warga Desa. (Vr)