Dari Musibah Menjadi Sorotan Nasional: Kematian Agus Supriyono Picu Desakan Bongkar Fakta Sebenarnya

Suara Kedakan saat pemusnahan barang bukti picu sorotan publik, seorang pejabat di Kejari Ketapang jadi korban(Foto Ilustrasi AI) 

Ketapang, Kalbar– Beritainvestigasi.com. (Rabu, 10 Juni 2026) Meninggalnya Agus Supriyono, pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang yang menjadi korban dalam insiden saat pemusnahan barang bukti, memunculkan pertanyaan publik mengenai kronologi sebenarnya dari peristiwa yang terjadi di lingkungan institusi penegak hukum tersebut.

Peristiwa yang sebelumnya disebut sebagai musibah kini menjadi sorotan setelah korban mengembuskan napas terakhir usai menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Santo Antonius Pontianak.

Agus Supriyono diketahui mengalami luka serius saat kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Ketapang. Setelah sempat mendapatkan penanganan medis di Ketapang, korban kemudian dirujuk ke Pontianak karena kondisi yang memerlukan perawatan lebih lanjut.

Namun meninggalnya korban justru memunculkan berbagai pertanyaan baru terkait penyebab pasti insiden serta prosedur keselamatan yang diterapkan saat kegiatan pemusnahan barang bukti berlangsung.

Keterangan Resmi dan Informasi Lapangan

Sebelumnya, Kasi Intelijen Kejari Ketapang, Panter Rivay Sinambela, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi saat proses pemusnahan barang bukti berupa senapan lantak menggunakan mesin gerinda.

Menurut keterangan resmi yang disampaikan kepada sejumlah media, korban terkena serpihan logam yang terlontar saat proses pemotongan. Pihak kejaksaan juga menyatakan bahwa dalam kegiatan tersebut tidak terdapat pemusnahan bahan peledak.

Meski demikian, informasi yang berkembang di lapangan memunculkan versi berbeda. Seorang sumber yang mengaku berada di sekitar lokasi kejadian menyebut sempat mendengar suara keras yang diduga menyerupai ledakan sesaat sebelum korban dievakuasi.

Informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan hingga berita ini diterbitkan belum ada penjelasan resmi lebih lanjut yang menguraikan secara rinci kronologi detik-detik kejadian maupun hasil pemeriksaan teknis terkait penyebab luka yang dialami korban.

Perbedaan informasi inilah yang kemudian memicu berbagai spekulasi dan pertanyaan di tengah masyarakat.

Desakan Audit SOP dan Investigasi Independen

Aktivis masyarakat Ketapang, Beni Hardian, menilai meninggalnya seorang pejabat kejaksaan dalam kegiatan resmi negara tidak boleh berhenti pada penyebutan sebagai musibah semata tanpa adanya evaluasi menyeluruh.

Menurutnya, publik berhak memperoleh penjelasan yang transparan mengenai rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban mengalami luka hingga akhirnya meninggal dunia.

“Perlu ada keterbukaan kepada masyarakat. Jika memang korban terkena serpihan logam, maka harus dijelaskan secara utuh bagaimana mekanisme kejadiannya, seperti apa tingkat keparahan luka yang dialami, dan apakah seluruh prosedur keselamatan kerja telah dilaksanakan sesuai standar,” ujarnya.

Ia juga mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk melakukan audit terhadap pelaksanaan pemusnahan barang bukti di Kejari Ketapang, termasuk menelusuri apakah seluruh standar operasional prosedur (SOP), perlengkapan keselamatan, dan pengamanan lokasi telah dijalankan sebagaimana mestinya.

Menurutnya, investigasi independen penting dilakukan bukan hanya untuk mengungkap fakta secara objektif, tetapi juga untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Publik Menunggu Penjelasan Terbuka

Meninggalnya Agus Supriyono telah mengubah insiden yang semula dipandang sebagai kecelakaan kerja menjadi peristiwa yang mendapat perhatian luas dari masyarakat.

Di tengah berkembangnya berbagai informasi dan asumsi, publik kini menunggu langkah Kejaksaan Agung RI maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan komprehensif mengenai penyebab kejadian, hasil evaluasi internal, serta tindak lanjut yang akan dilakukan.

Transparansi dinilai menjadi kunci untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi tambahan mengenai hasil pemeriksaan teknis maupun evaluasi internal atas insiden tersebut.(Vr)