
Rokan Hulu (Rohul), Riau – Beritainvestigasi.com. Pasca terjadinya Aksi Demo yang dilakukan Federasi Serikat pekerja Pertanian dan Perkebunan — Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPPP- K.SPSI) Pimpinan Unit Kerja (PUK) Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, pada Senin (30/05/2022) yang berujung bentrok dengan Security PT. KSM berbuntut panjang.
Pasalnya, dalam aksi kali ini terjadi dugaan Penganiayaan yang dialami seorang Security PT. KSM. Dimana akibat penganiayaan tersebut, Security PT. KSM mengalami luka di bagian wajah.
Selain itu, peserta aksi demo terlibat baku hantam dengan Pihak Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI)) yang mengakibatkan pecahnya kaca mobil truk pengangkut TBS/Sawit saat akan masuk ke dalam areal Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. KSM karena supir mobil truk tersebut bersikeras masuk meski dihadang oleh massa aksi.

Informasi yang berhasil dihimpun Tim Media ini, diduga berawal dari perebutan hak bongkar muat TBS/Sawit antara Pihak FSPTI dengan Pihak FSPPP. Masing masing pihak mengklaim berhak untuk bekerja (bekerjasama) dengan pihak PT. KSM sesuai dengan Kesepakatan Kerja Bersama (KKB). Mediasi pun sudah ditempuh berulangkali di tempat berbeda dengan melibatkan unsur Upika dan Muspida setempat, namun upaya tersebut gagal.
Puncaknya, massa FSPPP melakukan aksi blokade PT. KSM pada senin (30/5/2022) pagi dengan mendirikan tenda di depan pintu masuk gerbang utama PKS PT. KSM, dengan tuntutan agar massa aksi dari FSPPP dapat diterima bekerja untuk Bongkar Muat TBS/Sawit di PKS.
Tuntutan tak dipenuhi, malah Security PT. KSM datang ingin membersihkan tenda dan mengusir pendemo. Hal ini menimbulkan adu mulut (adu argumen) hingga terjadi aksi saling dorong dan baku hantam antara pendemo dengan Security PT. KSM yang disaksikan oleh Aparat Kepolisian setempat.

Tak berselang lama, Pasukan tambahan didatangkan dari Mapolres Rohul yang dipimpin langsung oleh Kapolres Rohul, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, S.I.K, M.H.
Sesampainya di lokasi PT. KSM, Kapolres Rohul memimpin Apel singkat (brifing) terhadap anggotanya. Kemudian melakukan penyisiran dan penangkapan terhadap peserta aksi demo yang sedang duduk santai makan aiang bersama di bawah tenda yang mereka Pasang di depan Gerbang PKS PT. KSM.
Dinilai represif dan melanggar Protap /S.O.P
Dalam video berdurasi 32 detik dan 2,50 menit yang beredar luas di kalangan Wartawan Lokal (Rohul) menunjukkan betapa beringasnya Oknum Aparat Kepolisian setempat dalam mengamankan peserta aksi. Bahkan, dalam video tersebut jelas terlihat ada salah seorang peserta aksi yang dilemparkan dari atas mobil truk hingga terpental ke bawah dan dicekik oleh petugas lainnya.

Kapolres Rohul, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito enggan memberikan komentar terkait masalah ini meski pesan WhatsApp yang dikirimkan awak media ini tertanda contreng biru (telah dibaca). Rabu (01/06/2022) pukul 14.08 WIB.
Terpisah, Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso yang diminta tanggapannya, mengatakan, setelah kita pelajari data dan videonya, tindakan itu melanggar Protap penanganan demo.
“Merujuk pada aturan penanganan demo, secara aingkat, tindakan anggota Polres Rokan Hulu yang membubarkan aksi pernyataan sikap di muka umum oleh Kaum Buruh, itu melanggar Protap penanganan demo. Tidak perlu ada kekerasan dari aparat untuk menertibkannya. Aparat tidak memakai Protap lebih dahulu memerintahkan demonstran untuk membubarkan diri, tapi langsung merangsek masuk dan menggunakan upaya paksa dan kekerasan, bahkan ada seseorang pendemo yang dilempar dari atas mobil, itu adalah tindakan penganiayaan,” ucap Sugeng kepada awak media ini melalui pesan pribadi WhatsApp, Rabu Siang (01/06/2022).

Lanjut Sugeng, pihaknya mendesak Polda Riau memanggil dan memeriksa Komandan Lapangan.
“Untuk hal ini, IPW mendesak Pihak Propam Polda Riau untuk segera memanggil dan memeriksa Komandan Lapangan dari Polres Rohul atas pelanggaran Protap tersebut dan memberikan sanksi,” tegasnya. (Hen’s/Tim).
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).















