Bintan,beritainvestigasi.com.
Gonjang ganjing perkara hutan lindung yang ada di Bintan desa Lancang Kuning yang telah di rambah puluhan tahun yang lalu.
Pengerusakan hutan tersebut dibiar begitu saja,sehingga pohon yang besar besar di tebang untuk kepentingan pribadi.
Dan hingga kini puing dan tunggul pohon yang telah di tebang masih tersisa hingga sekarang dan sebagian hutan tersebut telah ada masyarakat yang mendiaminya.
Kepala desa lancang kuning Colili angkat bicara bahwa sesuai SK No.76 tahun 2015 bahwa seluruh wilayah desa LancangKuning masuk kawasan hutan lindung tegas Colili lewat pesan Wa nya minggu yang lalu kepada media ini
Dinas kehutanan provinsi kepri meminta agar tidak lagi adanya pengerusakan dan memiliki lahan yang ada di kawasan hutan lindung.
Dalam kalimat sedihnya kades LancangKuning Colili berujar ” Dengan siapa lagi nak minta tolong”.
Setakat ini tidak ada yang berani melaporkan kepada yang berwajib siapa yang telah membotak kan hutan lindung tersebut./ wak Man