
Simalungun, Sumatra Utara- BeritaInvestigasi.com Polres Simalungun IPTU M. Nasib resmi diangkat dalam jabatan baru yakni menjadi Kasihumas Polres Simalungun, hal tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor: ST/1839/XI/Kep/ 2022, tanggal 30-11-2022.
Dalam keterangannya IPTU M.Nasib menersngkan bahwa wartawan/ Insan Pers dan polisi memiliki hubungan simbiosis mutualisme yang saling membutuhkan, yakni Polisi membutuhkan wartawan sebaliknya wartawan membutuhkan polisi. Hal tersebut dikatakannya melengkapi pernyataanya saat dikonfirmasi awak media Kamis, (29/12/2022)
“Pekerjaan maupun tugas polisi tidak ada artinya tanpa publikasi dari wartawan, jadi wartawan dan polisi itu bagaikan dua sisi mata uang yang saling mengisi,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut IPTU M.Nasib juga meminta kepada wartawan yang memiliki daerah liputan di lingkungan Hukum Polres Simalungun untuk dapat membantu polri dalam menjaga kamtibmas dengan publikasi kegiatan polisi yang bersifat positif sesuai dengan program kapolri: prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (PRESISI).
Mantan Kasattahti Polres Simalungun ini juga turut menyoroti kasus narkoba di Simalungun khususnya kepada anak-anak remaja. Untuk kasus ini Nasib memberikan atensi baik dalam pengungkapan maupun pencegahan.
“Diharapkan Masyarakat dapat bekerja sama dengan Polisi dalam memberantas Narkoba. Jika masyarakat mau bekerjasama untuk memerangi Narkoba banyak anak-anak yang terselamatkan sehingga dapat mengapai cita-cita untuk masa depannya.
Dan saat ini Polres Simalungun juga telah memiliki posko pengaduan masyarakat apabila ada diketahui informasi tentang Narkoba segera hubungi Pihak Kepolisian terdekat atau dapat menyampaikan langsung kepada kami di no 0811-6501-516, tidak itu saja dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat juga dapat memanfaatkan posko pengaduan tersebut apabila ada diketahui ancaman-ancaman tindakan kriminal,” pungkas IPTU M.Nasib.(Gunawan, Situmorang/ Humas Polres Simalungun)















