Foto: Ilustrasi hasil kreasi AI
Ketapang, Kalbar – Beritainvestigasi.com. Ruang publik Kabupaten Ketapang mendadak gempar. Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1, kini tengah diterpa isu miring terkait dugaan perselingkuhan dan pelanggaran disiplin kerja sebagai wakil rakyat.
Oknum legislator tersebut dikabarkan tepergok sedang bermesraan dengan seorang wanita yang diduga bukan istri sahnya di Finns Beach Club, Bali.
Informasi ini pertama kali mencuat dari pengakuan seorang wisatawan asal Ketapang yang kebetulan sedang berlibur di Pulau Dewata. Sumber tersebut mengaku tanpa sengaja menyaksikan langsung momen romantis keduanya di area publik.
“Kejadiannya sekitar bulan September atau Oktober 2025 lalu. Mereka sedang berenang berduaan di tengah pengunjung lain. Saya melihat mereka berpelukan dan berciuman layaknya pasangan kekasih,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, kepada awak media.
Tak sekadar melihat, sumber tersebut juga mengaku sempat mengabadikan momen kedekatan oknum wakil rakyat tersebut melalui bidikan kamera ponselnya sebagai bukti.
Kontradiksi Agenda Kerja
Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, dugaan plesiran ini memicu sorotan tajam karena bertepatan dengan waktu pelaksanaan agenda sidang Paripurna di DPRD Ketapang. Sebagai wakil rakyat, oknum tersebut diduga kuat mangkir dari tugas kedewanannya demi kepentingan pribadi.
Terkait identitas teman wanita yang bersamanya, sempat beredar spekulasi liar di masyarakat. Namun, informasi yang dihimpun di lapangan menduga bahwa wanita tersebut merupakan putri dari salah seorang pengusaha toko emas ternama di Kota Ketapang.
Hingga berita ini diturunkan, kebenaran dari foto dan kesaksian tersebut masih menyisakan tanda tanya besar dan memerlukan penelusuran lebih mendalam. Redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada oknum anggota DPRD yang bersangkutan me’lalui sambungan telepon dan pesan singkat, namun belum mendapatkan respons resmi.
Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Publik kini menunggu klarifikasi terbuka dari pihak terkait serta Badan Kehormatan (BK) DPRD Ketapang guna meluruskan rumor yang berpotensi mencoreng citra institusi wakil rakyat tersebut. (Vr)









