Diduga Gagal Mutu, Belum Beberapa Bulan Dibangun Ruas Jalan Provinsi di KKU Sudah Hancur

Kayong Utara3394 Dilihat

Lobang di tengah badan jalan di Sei Semut, Desa Padu Banjar, Kecamatan Simpang Hilir, Kab. Kayong Utara(dok.Beritainvestigasi.com) 

Kayong Utara, Kalbar – Beritainvestigasi.com. Pembangunan peningkatan badan jalan yang merupakan kewengan Pemerintah Provinsi diduga Gagal Mutu, pasalnya belum beberapa bulan usai pengerjaan sudah mengalami kerusakan.

Hal tersebut diungkap Tokoh Pemekaran Kayong Utara, Abdul Rani.

“Belum beberapa bulan usai pengerjaan jalan tersebut sudah rusak, tampak beberapa lobang si sepanjang Jalan, ” ungkap pri yang pernah menjadi Camat Teluk Batang itu.

Dia mengatakan pekerjaan tersebut patut diduga gagal mutu.

“Artinya pengerjaan nya tidak maksimal, apakah itu memang kwalitasnya dikurangi, atau aaphal nya yang memang dibawah standar suhu dan mutu saat digambarkan, ” ujarnya.

Bangunan yang bersumber dari Anggaran APBD Provinsi Kalimantan Barat,Tahun 2023 dengan Nomor Kontrak : 620/05/BM/SKD-TLB/PUPR Nama Paket: Peningkatan Jalan Sukadana-Teluk Batang, dengan Nilai ; Rp. 47.972.370.000,00. Waktu Pelaksanaan 180 hari Kalender. Kontraktor Pelaksana oleh: PT. BAYU KARSA UTAMA.

Namun pada papan informasi tersebut tidak dicantumkan sejak kapan Mulai dan berakhirnya.

Tinjauan tim media ini di lapanganan, memang ada beberapa titik lobang di ruas jalan tersebut tepatnya di Sei Semut, Desa Padu Banjar, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara(KKU).

Ketua Komda Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintahan dan Keadilan(LP-KPK) Kalbar, Sukahar, S.H., M.H saat dimintai tanggapannya mengatakan, meski sudah selesai namun pihak pelaksana mestinya bertanggung jawab.

” Apalagi ini belum sampai satu tahun sudah rusak, tentu masyarakat merasa kecewa, apalagi itu adalah akses Vital penghubung antar kecamatan bahkan Kabupaten. Harusnya mereka menjaga mutu dan kwalitas, “kata Sukahar dihubungi melalui sambungan WhatsApp Jumat(21/06/2024).

Sukahar menambahkan, kalau dalam pekerjaan tersebut juga tak lepas dari tanggungjawab Dinas yang membidangi.

” Mestinya pihak Dinas memaantau setiap pekerjaan karena mereka di PU yang punya kewengan pengawasan, “tambahnya.

Menurut Sukahar, jika ada dugaan mutu yang gagal, indikasinya ada penyalahgunaan, untuk itu dia mendorong agar pihak berwenang dan APH melakukan audit dan pengusutan.

” Ya jika seperti itu dugaan nya, ada indikasi penyalahgunaan. Sebaiknya inspektorat atau BPK melakukan audit terhadap pekerjaan tersebut, dan pihak APH seperti Kepolisian dan Kejaksaan agar melakukan pengusutan, “tutup Sukahar.

Sebelumnya Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat, Iskandar Zulkarnaen saat di konfirmasi mengatakan akan meminta pelaksana segera memperbaiki.

” Segera kami perbaiki bang. Kami akan minta pelaksananya memperbaiki walau masa pemeliharaannya sudah habis, ” singkat Zulkarnaen dihubungi via WhatsApp Kamis(20/06/2024).

Tim/Red